Daftarkan Tim Kampanye ke KPU Sragen, Nama Tokoh Nasional Bertebaran

Daftarkan Tim Kampanye ke KPU Sragen, Nama Tokoh Nasional Bertebaran

Ketua KPU Sragen didampingi komisioner saat pengundian nomer urut paslon--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id -  Pasangan Untung Wibowo Sukawati–Suwardi dan Sigit Pamungkas–Suroto sudah menyerahkan daftar tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah politikus dengan nama besar bertebaran masuk dalam daftar. Tentu bakal semakin memanaskan pertarungan Head to head ini.

Sejumlah nama juru kampanye tingkat nasional disebut, Seperti Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Puan Maharani, Bambang “Pacul” Wuryanto sampai Agus Harimurti Yudhoyono didaftarkan sebagai juru Kampanye dari Bowo–Wardi.

Sedangkan Sigit–Suroto mencantumkan Hidayat Nur Wahid, Gus Yusuf, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, sampai Bahlil Lahadalia. Para pesohor partai politik tersebut bisa jadi hadir di Sragen dan ikut mengkampanyekan calon yang mereka usung.  

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Sragen Muhsin menyampaikan, Tim kampanye sudah diserahkan ke KPU Sragen oleh masing-masing tim paslon. Daftar terkait siapa saja yang masuk dalam tim kampanye sudah diunggah di website KPU Sragen.

BACA JUGA:Perketat Kamtibmas Jelang Pilkada. Polres Sragen Sita 55 Liter Ciu

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Bagi Lembaga Survei Hingga 16 November 2024, Wahyu Budi Utomo : Aliran Dana Jelas

''Itukan tim yang sudah terdaftar, jadi nanti setiap paslon, kalau mau kampanye kan harus membuat izin ke polres dan bawaslu.  Seperti akan kampanye rapat umum,” terangnya

Pihaknya menjelaskan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum nanti hanya sekali. Muhsin menjelaskan jadwal kampanye rapat umum belum ada kepastian. ”Jadwalnya kan masih kita rakorkan lagi karena masih menunggu, rapat umum kan hanya sekali di masa kampanye,” terangnya. 

Dia menjelaskan sebenarnya kampanye rapat umum di masa kampanye diperbolehkan. Namun kebetulan masing-masing paslon mengusulkan. Ternyata usulannya pada tanggal 23 November semua. Dengan memilih hari terakhir masa kampanye. ”Makanya nanti kita rakorkan lagi,” jelasnya.

Sedangkan terkait debat antar pasangan calon, kemarin rencana bakal digelar pada 30 Oktober untuk sesi yang pertama. Kemudian sesi yang kedua nanti rencananya tanggal 26 November. ”Baru rencana lho nya. Nanti ada keputusan KPU. Nanti lihat kondisi dan perkembangan juga, apakah tetap dua atau bisa nambah lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kampanye Hitam Mulai Bertebaran, PDIP Sragen Beri Isyarat

BACA JUGA:Medsos Ramai Serang Kupon Bertuliskan Angka 1, Baznas Sragen Pastikan Netral

Dia menjelaskan terkait kegiatan kampanye rapat terbatas tetap perlu pemberitahuan ke kepolisian. Pemberitahuan setidaknya dilakukan sehari sebelum pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: