Didukung 11 Ribu Petani Hutan Sosial, Ahmad Luthfi Sebut Pahlawan Pangan hingga Ketersediaan Pupuk

Didukung 11 Ribu Petani Hutan Sosial, Ahmad Luthfi Sebut Pahlawan Pangan hingga Ketersediaan Pupuk

PILKADA 2024: Cagub Jateng Ahmad Luthfi berforo bersama 11 ribu petani hutan sosial di Kabupaten Batang--Bakti Buwono/ jateng.disway.id

BATANG, jateng.disway.id - Sekitar 11 ribu petani dari Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial (PS) dan Omah Tani menyatakan dukungannya pada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Dukungan itu tampak di Lapangan Omah Tani Batang, Dukuh Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Sekitar 11 ribu orang berkumpul di acara Silaturahmi Petani Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia dan Omah Tani Batang Bersama Bapak Ahmad Luthfi.

"Tidak boleh berpekara. Ada restorative justice. Jangan bangga menghukum petani kita," kata Luthfi, Senin sore 7 Oktober 2024. 

BACA JUGA: KPU Batang Tarik 89 APK Paslon yang Hilangkan Kata Calon, Nilainya Segini

BACA JUGA: Pandhita Siap Menangkan Pasangan Andika-Hendi di Pilgub Jateng

Dalam orasinya, mantan Kapolda Jateng itu menyebut bahwa petani perhutanan sosial adalah pahlawan pangan.

Ia menyebut perkara yang menjerat petani hutan sosial semestinya tidak terjadi dan jalan tengahnya adalah dialog.

Baginya, kerja petani hutan sebatas mencari pangan untuk kebutuhan keluarga.

Di sisi lain, Luthfi juga berjanji akan memudahkan akses pupuk untuk petani Batang yang memang merupakan lumbung pangan.

BACA JUGA: Kementan Turunkan Tim Penuntasan Distribusi Pupuk, Pj Gubernur Jawa Tengah Siap untuk Mengawasi

"Batang ada Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang menyerap kebutuhan tenaga kerja maupun pangan. Jika bisa disinergikan maka industri pertanian Batang akan menikmati hasilnya," tuturnya.

Hadir di acara itu Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, AM Putranto. 

Ketua Gema PS Indonesia, Rozikin menyebut selama ini petani di masyarakat desa sekitar hutan memang belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: