Gaduh Baliho Paslon Pilbup Batang, Komisi A DPRD Cecar Komisioner KPU 1,5 Jam

Gaduh Baliho Paslon Pilbup Batang, Komisi A DPRD Cecar Komisioner KPU 1,5 Jam

Rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang dengan KPU terkait Baliho salah narasi--Bakti Buwono/Disway.jateng.id

BATANG, jateng.disway.id - Kegaduhan hilangnya kata 'Calon' di baliho paslon Pilbup Batang 2024 yang difasilitasi KPU langsung direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang.

Komisi A DPRD Kabupaten Batang memanggil jajaran komisioner KPU untuk meminta klarifikasi.

"Jadi yang pertama kenapa komisi A menginisiasi rapat kerja dengan KPU? Karena yang jelas ini sudah menjadi gaduh di masyarakat, masyarakat sudah berpersepsi. Dianggap bahwa KPU ini tidak netral ataupun ada unsur kesengajaan," kata ketua komisi A DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon, Senin 7 Oktober 2024.

Pada rapat itu, KPU Batang dicecar para anggota Komisi A satu persatu. Intinya, mereka memastikan kenetralitasan KPU sebagai penyelenggara negara.

 

BACA JUGA: Geger Kata 'Calon' Hilang dari Baliho Paslon Pilbup Batang 2024, KPU Akui Kurang Cermat

 

Rapat itu berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.45 dan dihadiri lengkap seluruh pimpinan KPU Batang.

Ia menyebut KPU mengakui bahwa kejadian sebagai kekurangcermatan.

"Catatan rapat hari ini,yang pertama terkait masalah netralitas, KPU wajib netral. Kedua klarifikasi dari KPU wajib disampaikan kepada masyarakat secara luas," ujar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia menyebut hal itu perlu untuk menjawab persepsi masyarakat yang menganggap KPU tidak netral.

Ketiga, pihaknya meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

BACA JUGA:Dimakamkan di Depok, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: