Kejari Batang Dalami Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham, Korban Tak Hanya Satu

Kejari Batang Dalami Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham, Korban Tak Hanya Satu

Kantor Kejaksaan Negeri Batang--IST/Media Sosial Kejari Batang

BATANG, diswayjateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang mendalami dugaan penipuan CPNS Kemenkumham. Kasintel Kejari Batang, Dipo Iqbal menyebut masih mengumpulkan informasi terkait korban.

"Masih terus kami dalami, awalnya kan baru satu korban. Lalu informasi yang kami terima, kemungkinan korbannya bertambah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober 2024.

Ia menuturkan baru satu korban yang sifatnya mengadu tentang dugaan penipuan penerimaan CPNS Kemenkumha pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, korban melalui orangtuanya dijanjikan kelulusan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh oknum pegawai Lapas Batang yang berinisial JP. Oknum itu juga berstatus PNS.

BACA JUGA: 1.812 Pelamar CPNS Kota Pekalongan Berebut 50 Formasi

BACA JUGA: Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024

Muhammad Husni (29), mewakili keluarga korban menyebut ayahnya merupakan pensiunan PNS Lapas Batang.

Peristiwa itu terjadi pada 2019, saat itu keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta. 

Pada awalnya, Ayahnya menyanggupi untuk menyerahkan Rp 245 juta atau 70 persen dari kesepakatan.

Penyerahan itu dilengkapi dengan bukti kuitansi tertanggal Mei 2019. Namun, janji JP tak terealisasi. Husni menyebut uang itu dari menjual aset keluarga berupa tanah. 

Saat adiknya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi CPNS, JP berdalih bisa membantu melalui jalur belakang.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Lalu ada permintaan biaya tambahan Rp 5 juta untuk seragam lengkap dengan badge, tanda pangkat, dan sepatu. Hingga akhirnya adiknya juga ikut CAT tapi tidak lolos.

Adapun JP saat ini sudah tidak bekerja di Lapas Batang dan ditarik ke kantor Kanwil Kemenkumham Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: