Serapan APBD Kudus 2024 Rendah, TEPRA Desak OPD Realisasikan Pekerjaan

Serapan APBD Kudus 2024 Rendah, TEPRA Desak OPD Realisasikan Pekerjaan

Proyek drainase sepanjang Jalan KH Turaichan Adjhuri di Desa Kajeksan Kudus kini dikebut penyelesainnya oleh Dinas PUPR Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2024 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, membuat Pemkab setempat prihatin.

Menyikapi kondisi itu, Pemkab Kudus kini rajin menggelar rapat rutin Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) setiap bulannya. Langkah ini sebagai upaya menggenjot realisasi serapan APBD 2024 agar lebih maksimal.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengatakan, rapat TEPRA rutin dilakukan memasuki triwulan ke empat. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi antar OPD dengan mengumpulkan semua kepala dinas.

“Pengumpulan kepala OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran. Mereka juga saya tanya satu per satu terkait problem yang dihadapinya,” ujar Hasan kepada awak media, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Nama PJ Bupati Kudus Terseret Pusaran Dugaan Keberpihakan ASN di Pilkada

Menurut Hasan, pekerjaan APBD semua sudah dilaksanakan dan prosesnya kini masih berjalan. Pekerjaan infrastruktur terutama pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kudus.

Pekerjaan lainnya yang telah berjalan, yakni di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Disnakerperinkop dan UKM) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi.

“Sebagian besar pekerjaan fisik sudah mulai berjalan. Kini tinggal menunggu pekerjaan selesai dan proses pembayaran,” terang Hasan.

Hasan juga sudah mengonfirmasi kepada semua kepala OPD terkait kemungkinan adanya pekerjaan yang tak dijalankan. Namun mayoritas OPD mengaku telah melaksanakan pekerjaan.

“Kami optimis serapan anggaran hingga akhir tahun nanti, bisa lebih dari 90 persen. Untuk memastikan hal tersebut, tiap bulan kita lakukan rapat TEPRA,” imbuh Hasan

Libatkan BPK dan KPK Awasi Proyek

Terkait kualitas pekerjaan agar tetap sesuai spesifikasi yang ditentukan, Hasan telah mengingatkan pihak Inspektorat melakukan pengawasan. Yakni preaudit maupun audit saat pekerjaan berlangsung.

“Artinya Badan Pengawasan Keuangan (BPK) juga melakukan pengawasan berjalan saat pelaksanaan pekerjaan tersebut. Kami juga menggandeng KPK melakukan monitoring dan pencegahan,” terangnya.

Menurut Hasan, Pemkab Kudus melibatkan BPK dan KPK untuk memastikan pekerjaan proyek APBD sesuai perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Empat Sekolah di Kudus Uji Coba Makanan Bergizi Gratis, Wantimpres Ungkap Temuan Mengejutkan

Untuk diketahui, realisasi belanja modal di Dinas PUPR Kudus tahun anggaran 2024 masih sangat minim. Hingga akhir Agustus llau, realisasi pelaksanaan pekerjaan baru tercapai 5,09 persen saja. Sedangkan anggaran belanja modal pada Dinas PUPR tahun ini sebesar Rp 83,5 miliar.

Merespon kondisi itu, Hasan Chabibie pun tak membantahnya.  Kondisi tersebut karena pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR adalah pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur kan butuh waktu. Pembayarannya 100 persen kan biasanya setelah pekerjaan selesai. Namun  yang terpenting, semua item pekerjaan yang ada di Dinas PUPR ini sudah mulai dilaksanakan dengan baik. Proses pekerjaannya sudah berjalan, dan harus diawasi,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: