Tiga Dinas Keberatan Lapangan Milik Pemkot Salatiga Digunakan untuk Kampanye Terbuka

Tiga Dinas Keberatan Lapangan Milik Pemkot Salatiga Digunakan untuk Kampanye Terbuka

SOSIALISASI : Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kampanye oleh KPU Salatiga di Hotel Kayu Arum, Salatiga, Selasa 24 September 2024. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Tiga Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga keberatan Lapangan milik pemkot setempat dijadikan lokasi kampanye terbuka oleh KPU Salatiga.

Ketiganya adalah Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga.

Kadispora Salatiga Muh Nasir kepada wartawan mengatakan, lapangan yang diajukan pihaknya agar tidak digunakan sebagai titik berkumpul guna kepentingan politik adalah kawasan Bumi Perkemahan di Promasan.

"Ranahnya pengembangan pendidikan untuk kepramukaan maka untuk tidak digunakan sebagai lokasi kampanye," kata Muh Nasir ditengah Sosialisasi Regulasi Kampanye di Hotel Kayu Arum, Salatiga, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang

BACA JUGA:Pilkada 2024 Jawa Tengah, Dua Pasangan Calon Sepakat Wujudkan Pemilu Aman dan Tertib


Kawasan Lapangan Bumi Perkemahan satu komplek dengan kegiatan lainnya. Ia kembali menegaskan, daerah Perkemahan diminta untuk ditiadakan dalam agenda kampanye terbuka.

Nasir berharap, tempat-tempat yang digunakan pengembangan pendidikan steril dari kegiatan perpolitikan.

Hal senada disampaikan Kepala Disdik Salatiga Nunuk Dartini yang mengamini pernyataan Kadispora. Ia pun memastikan, jika kawasan yang digunakan sebagai lokasi pendidikan jauh dari kegiatan perpolitikan.

Sementara, Kepala Dinas LH Salatiga  Dra. Sulistyaningsih, M.T mengaku keberatan adanya kegiatan kampanye terbuka di Lapangan Pule seperti yang dijadwalkan KPU Salatiga.

"Lapangan Pule belum lama diserahkan ke LH sebagai aset milik Pemkot Salatiga, dimana kawasan itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ungkap Sulistyaningsih.

BACA JUGA:Perang Yel-yel Warnai Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kudus 2024

Karena merupakan aset Pemkot, diharapkan tidak digunakan sebagai lokasi kampanye terbuka.

Namun demikian, Lis, demikian Sulistyaningsih biasa disapa menerangkan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti sepak bola LH tidak keberatan.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengaku akan mengikuti apa yang menjadi keberatan dari tiga Dinas di lingkungan Pemkot Salatiga itu.

Selanjutnya, ia pun akan mendata ulang sebelum akhirnya hasil sosialisasi Regulasi Kampanye di Hotel Kayu Arum, Salatiga di buat Surut Keputusan (SK).

BACA JUGA:Ricuh Pilkada Kabupaten Pekalongan, 11 Pendukung Paslon Terluka hingga Kuasa Hukum Angkat Bicara

Yesaya pun menerangkan, jika KPU Salatiga hanya menjadwalkan satu kali kampanye terbuka bagi satu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga di Pilkada serentak 2024 ini.

"Kami akan menaati dan mengikuti apa yang menjadi keberatan Dinas. Selanjutnya kami akan mendata ulang lokasi makan saja yang akan dijadikan titik kampanye terbuka," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: