Pemkab Batang Luncurkan Sengkuyung, Ketua RT Ikut Tagih PKB
Tim dari DPPKAD Kabupaten Batang lakukan sosialisasi program Sengkuyung.--IST/Pemkab Batang for Jateng.disway.id
BATANG, disway.jateng.id - Untuk menagih piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) bakal libatkan ketua Rukun Tetangga (RT).
Pelibatan ketua RT untuk tagih PKB merupakan bagian dari program Sengkuyung yang merupakan kolaborasj Pemerintah Kabupaten Batang dengan Pemprov Jateng.
“Sengkuyung berarti gotong royong. Program ini melibatkan semua pihak dalam proses pendataan, termasuk ketua RT," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD DPPKAD Batang, Anisah, Selasa 24 September 2024.
Ia menyebut inti Sengkuyung adalah bergotongroyong untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Bawaslu Batang Pastikan Dua Kades Langgar Netralitas Pilkada 2024
Sengkuyung melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat RT.
Anisah mencontohkan ketua RT bisa dilibatkan untuk terjun langsung ke warganya yang merupakan wajib pajak.
“Pak RT nanti yang akan terjun langsung ke wajib pajak untuk meminta konfirmasi mengenai tunggakan pajak kendaraan. Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau hilang?” jelasnya.
Sosialisasi program Sengkuyung dimulai pada 3 September 2024 dan laporan pelaksanaan program pada 3 Oktober 2024.
BACA JUGA: PLTU Batang Beri Bantuan Modal 34 Mantan Pekerja Konstruksinya
Anisah mengungkapkan data piutang PKB di Jawa Tengah mencapai sekitar 2,2 triliun.
Namun, untuk angka piutang PKB di Batang, dirinya masih belum tahu.
Di sisi lain, sistem pembagian hasil PKB akan berubah pada tahun depan.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan ke pemda setiap harinya, di mana 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: