5 Pinjol Syariah Resmi OJK yang Aman dan Tanpa Riba

5 Pinjol Syariah Resmi OJK yang Aman dan Tanpa Riba

pinjol syariah resmi ojk--foto finansial bisnis

Ammana merupakan aplikasi pinjol syariah resmi OJK yang berfokus pada pembiayaan usaha kecil dan menengah. Mengutip dari laman unduhan Ammana Lender di Google Play Store, produk dari PT. Ammana Fintek Syariah ini menggunakan Akad Syariah dalam setiap pendanaan. Ammana juga mengklaim selalu didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

  • Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2019 (KEP-123/D.05/2019).
  • Limit: Rp500 ribu dan maksimal Rp2 miliar per unit.
  • Tenor: 6 bulan.

Fitur Unggulan:

  • Pembiayaan Usaha Kecil: Cocok untuk UMKM yang membutuhkan modal.
  • Proses Cepat: Pengajuan dan pencairan dana yang cepat.
  • Prinsip Syariah: Transaksi yang sesuai dengan hukum Islam.

4. ALAMI - Pinjol Syariah untuk Pembiayaan Proyek

ALAMI merupakan platform pinjaman syariah yang menawarkan pembiayaan untuk proyek-proyek besar. Dengan limit yang tinggi dan bunga yang kompetitif, ALAMI sangat cocok untuk kebutuhan pembiayaan proyek. Menurut keterangan tertulis ALAMI Funding Syariah, perusahaan ini terlah menyalurkan lebih dari Rp4,5 trilian ke UMKM di Indonesia sejak 2019.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK.
  • Imbal hasil: Hasil rata-rata setara dengan 12%-17% p.a.
  • Limit: Rp75 juta - Rp2 miliar.
  • Tenor: 12 bulan.

Fitur Unggulan:

  • Pembiayaan Proyek: Cocok untuk pembiayaan proyek besar.
  • Imbal hasil Kompetitif: imbal hasil yang diberikan kompetitif.
  • Limit Tinggi: Pinjaman hingga Rp2 miliar.

BACA JUGA:10 Pinjol Syariah Langsung Cair, Terdaftar OJK dan Bebas dari Riba

5. PAPITUPI SYARIAH - Pinjol Syariah untuk Modal Kerja

Berbeda dengan Ammana yang merupakan P2P, PAPITUPI SYARIAH menawarkan pinjaman syariah untuk karyawan. Terkait keamanan, PT. Piranti Alphabet Perkasa menjamin PAPITUPI SYARIAH telah terdaftar di Kominfo, AFPI, OJK dan juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2019 (01466/DJAI.PSE/04/2019).
  • Imbal jasa: Mulai dari 36% p.a.
  • Limit: Maksimal Rp50 juta.
  • Tenor: 3 sampai 36 bulan.

Fitur Unggulan:

  • Modal Kerja: Pinjaman untuk kebutuhan modal kerja para karyawan perusahaan.
  • Proses Online: Semua proses dilakukan secara online.
  • Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan fisik.

Itulah beberapa informasi seputar daftar aplikasi pinjol syariah resmi OJK yang dapat kalian manfaatkan saat membutuhkan dana cepat dengan proses yang mudah serta bebas dari riba. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: