Terjebak Pinjaman Online? Begini Solusinya yang Harus Dipahami

Terjebak Pinjaman Online? Begini Solusinya yang Harus Dipahami

solusi saat terjebak pinjol --foto urun ri

Solusi saat terjebak pinjol alias pinjaman online berikutnya yaitu dapat melakukan restrukturisasi dengan pihak penyedia pinjaman online untuk mendapatkan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran atau penghapusan denda.

Namun, perlu diperhatikan bahwa kesepakatan restrukturisasi ini tidak selalu bisa tercapai. Jika khawatir mendapatkan intimidasi ketika audiensi atau negosiasi, ajaklah kerabat atau rekan yang mampu bernegosiasi dalam hal ini.

5. Cari Sumber Pendapatan Tambahan atau Pinjaman Lunak

Beberapa orang yang terjebak pinjaman online atau utang dengan nominal yang cukup besar, memilih untuk melunasi utangnya dengan keuntungan dari berbisnis. Beberapa lainnya mencari dan meminjam uang kepada sanak keluarga sebagai pinjaman lunak yaitu pinjaman yang tidak terlalu mengekang pelunasannya dan biasanya tidak menerapkan sistem riba.

BACA JUGA:4 Cara Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai Sebelum Mengajukan Pinjaman

6. Buat Daftar Utang

Jika memiliki lebih dari satu utang pinjaman online, identifikasi seluruh utang pinjaman online tersebut. Jumlah pinjaman, bunga, jatuh tempo pembayaran, dan  lain sebagainya. Lalu prioritaskan pelunasannya, dapat mulai dari yang memiliki bunga paling tinggi hingga terendah atau menggunakan metode debt snowball yaitu membayar utang dari yang paling kecil hingga nominal terbesar.

Berhutang pastinya jadi pilihan terakhir bagi siapapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun sebisa mungkin jangan sampai kita berhutang. Dan ketika terpaksa berhutang, pastikan kita mengetahui bagaimana cara membayarnya dan berniat akan melunasinya. Semoga Allah tolong kita semua terbebas dari utang apapun bentuknya. 

Dengan demikian beberapa informasi mengenai solusi saat terjebak pinjol alias pinjaman online yang dapat kalian lakukan dan terapkan. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: