Terjebak Pinjaman Online? Begini Solusinya yang Harus Dipahami

Terjebak Pinjaman Online? Begini Solusinya yang Harus Dipahami

solusi saat terjebak pinjol --foto urun ri

DISWAY JATENG.ID - Sebelum menggunakan layanan pinjol, penting bagi kita untuk mempertimbangkan berbagai hal terlebih jika penyedia layanan pinjol tersebut menerapkan sistem konvensional atau ribawi. Namun, solusi saat terjabak pinjol perlu diketahui. 

Pinjaman online kini sudah menjamur di Indonesia. Untuk itu, jangan asal memilih, sebab salah memilih bikin terjebak dari utang yang semakin membengkak dan ada ancaman serta tindakan yang tidak wajah. Karena itu, solusi saat terjebak pinjaman online harus kalian tahu. 

Jika sudah terlanjur mengambil pinjaman online dan tidak mampu membayar tagihan, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil. Kesulitan atau bahkan gagal bayar tagihan pinjaman online merupakan risiko yang kerap kali terjadi pada banyak orang. Solusi saat terjebak pinjaman online ini bisa kalian coba dan lakukan. 

Dibawah ini ada beberapa solusi saat terjebak pinjaman online yang dapat kalian terapkan jika sudah terlanjur terjerat ke dalam pinjaman online tersebut. 

BACA JUGA:Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

Solusi Saat Terjebak Pinjaman Online 

1. Hindari Mengambil Pinjaman Online Lain

Dalam kondisi keuangan yang sulit, sebaiknya hindari mengambil pinjaman tambahan untuk membayar pinjaman yang sudah ada. Hal ini bisa membuat beban utang semakin bertambah dan membebani.

2. Lapor ke Pihak Berwenang

Solusi saat terjebak pinjaman online atau pinjol selanjutnya yaitu laporkan ke pihak berwenang. Jika mengalami kesulitan membayar tagihan dan terlambat selama beberapa bulan, ada kemungkinan pihak penyedia pinjol alias pinjaman online akan mengirimkan penagih utang atau rentenir. Jika terjadi intimidasi atau ancaman dari pihak penagih utang, segera laporkan ke pihak kepolisian dan/atau lembaga berwenang lainnya.

3. Taubat dan Berdoa Memohon Pertolongan Allah

Perlu disadari bahwa apa-apa yang menimpa kita di dunia ini yaitu disebabkan oleh perbuatan tangan kita sendiri. Terlebih jika itu merupakan urusan riba yang telah sedemikian rupa diharamkan oleh Islam. Maka sebelum semua upaya, taubat dan memperbaiki hubungan dengan Allah merupakan hal pertama dan utama yang harus dilakukan untuk kita bagi setiap muslim. Kemudian berdoa memohon pertolongan Allah untuk diberikan jalan keluar terbaik.

BACA JUGA:Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Takut, Inilah Solusi dan Tipsnya Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

4. Restrukturisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: