Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Beri Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes
MENYAMPAIKAN - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Nurkholis menyampaikan materi pembinaan kepada pengelola BUMDes. Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang memberikan pembinaan kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan pembinaan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes, diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermades) di Pendapa Kecamatan Comal.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Nurkholis salah satu penyampai materi pembinaan, memberikan pengalamannya tentang dunia usaha dan upaya pengembangan usahanya. Berkaitan dengan BUMDes, pihaknya menjelaskan soal tujuan dibentuknya BUMDes hingga upaya untuk mengembangkan usaha-usahanya.
BACA JUGA:Tim Voli Putri Smeagor Juara III Wali Kota Tegal Cup
Kepada sejumlah pengelola BUMDes di wilayah eks Kawedanan Comal. Masing-masing dari Kecamatan Comal, Ampelgading, Ulujami dan Bodeh memberikan motivasi dan penyemangat. Harapannya, BUMDes itu dapat maju dan berkembang dengan kemampuan yang dimiliki oleh para pengelolanya.
Menurutnya, keberadaan BUMDes, seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun tujuan pembentukan BUMDes ini, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sekaligus untuk membantu atau meningkatkan perekonomian Indonesia secara luas yang dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Deklarasi Antiperundungan
Disebutkan untuk mengembangkan BUMDes, dilihat dari berbagai potensi yang ada di masing-masing desa. Artinya desa itu memiliki kearifan lokal ekonominya masing-masing yang perlu dikembangkan atau dieksploitasi untuk meningkatkan perekonomian yang ada di desa.
Bicara ekonomi atau perekonomian, kata Nurkholis sangat menggairahkan. Apalagi dirinya yang juga sebagai pelaku usaha kecil. Bahkan sudah digelutinya sewaktu masih sekolah. Dalam perkembangannya untuk membangun usaha itu, terkadang sampai jatuh bangun, dari kecil hingga besar.
"Jadi bicara tentang usaha itu akan selalu bergairah bagi kita, khususnya bagi pelaku usaha,"katanya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024
Maka bagi pengelola BUMDes, dengan kwalifikasi khusus tentunya mempunyai kemampuan kewirausahaan atau mempunyai kemampuan untuk mengembangkan usahanya. Karena maju tidaknya BUMDes itu harus melalui proses.
"Untuk itu harapan kami, selaku Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang yang mitra kerjanya adalah Dinpermades yang mewakili dari pemerintahan, harapannya BUMDes ini bisa on the track dan bisa maju,"terangnya.
Dia mencontohkan kemajuan BUMDes di Desa Penggarit yang sudah maju luar biasa. Seperti adanya pengolahan sampah yang sudah memberikan action dan perlunya edukasi masyarakat tentang pengolahan sampah. Karena masalah sampah itu adalah tanggungjawab bersama.
BACA JUGA:Kabupaten Pemalang Miliki Portal Satu Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: