Kabupaten Pemalang Miliki Portal Satu Data

Kabupaten Pemalang Miliki Portal Satu Data

BIMBINGAN - Diskominfo Kabupaten Pemalang adakan bimtek satu data.Foto:M Ridwan/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan bimbingan teknis satu data Pemalang, e-walidata dan geoportal bagi petugas data di produsen data Pemkab Pemalang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo menyampaikan, satu data merupakan amanat Perpres 39 tahun 2019 yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. 

"Kabupaten Pemalang telah memiliki portal satu data yang telah dilounching sekitar 8 bulan yang lalu," kata Joko.

BACA JUGA:Rekomendasi Ischak-Kholid Menguat sebagai Calon Bupati Tegal Menguat

Seluruh data, baik sektoral, spasial, keuangan dikumpulkan dan disebarluaskan melalui portal tersebut.

Tentunya, data yang dipublikasikan di portal ini ada data yang telah memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Yakni memenuhi standar data, metadata, memiliki kode refrensi dan dapat dibagipakaikan atau intetopetabilitas data.

Data spasial berdasarkan kebijakan satu peta satu data merupakan bagian dari satu data Indonesia. Dan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah memiliki portal untuk data spesial yakni geoportal Pemalang.

BACA JUGA:Polres Tegal Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi

"Dalam rangka memenuhi prinsip SDI dalam geoportal Pemalang tersebut diatas, beberapa waktu lalu sudah dilatih dalam pengelolaan data dan informasi geospasial," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: