4 Cara Mudah Membersihkan BI Checking dari Daftar Hitam agar Kembali Putih
cara membersihkan bi checking dari daftar hitam --foto ekrut
Cara membersihkan BI checking dari daftar hitam berikutnya yaitu memeriksa catatan skor BI Checking secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan. Kalian bisa mengajukan permohonan untuk melihat laporan BI Checking secara online melalui laman https://idebku.ojk.go.id.
3. Menyertakan Surat Klarifikasi dari Bank
Langkah berikutnya dalam proses cara membersihkan BI checking dari daftar hitam yaitu dengan mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyerahkan surat klarifikasi.
Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, ajukan permohonan kepada bank atau lembaga pemberi kredit terkait. Setelah proses selesai, tunggu hingga lembaga yang bersangkutan memperbarui skor kredit kalian di BI Checking atau SLIK.
BACA JUGA:Simak, Begini Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah dan Efektif
4. Bayar Pinjaman Tepat Waktu
Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan atau ketidak konsistenan dalam pembayaran bisa berdampak negatif pada skor kredit kalian.
Periksa kembali untuk memastikan skor kredit kalian tidak lagi berada pada angka 3, 4, atau 5. Pembaruan data kredit di BI Checking atau SLIK memerlukan waktu hingga 30 hari sejak pembuatan laporan pemutihan atau pembersihan dilakukan.
Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara membersihkan BI checking dari daftar hitam yang bisa kalian lakukan untuk pemutihan skor kredit jelek agar memudahkan dalam pengajuan kembali. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: