11 Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang dan Terdaftar OJK

11 Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang dan Terdaftar OJK

pinjol bunga rendah tenor panjang --foto linkedin

Easycash merupakan aplikasi pinjol bunga rendah tenor panjang dengan plafon besar hingga Rp20 juta, serta tenor panjang mulai dari 93 hari sampai 180 hari.

Aplikasi pinjol bunga rendah mulai 2% ini diselenggarakan oleh PT Indonesia Fintopia Teknologi, dan menawarkan tenor lama dengan mengandalkan artificial intelligence.

4. Pinjaman Tenang (Pinang)

Berbeda dari aplikasi-aplikasi sebelumnya, pinjol bunga rendah tenor panjang hingga 12 bulan ini merupakan produk perbankan. Pinjaman Tenang menawarkan pinjol bunga rendah yaitu sebesar 1,24% dengan flat per bulan.

Pinjaman fleksibel mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta yang memberikan keleluasaan pengguna dalam menentukan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan.

5. Indodana

Indodana termasuk salah satu pinjol dengan bunga rendah mulai dari 8% dan dengan tenor panjang hingga 9 bulan. Sebelum mengajukan pinjaman kalian bisa dengan mudah melakukan simulasi kredit melalui website resminya di www.indodana.id.

BACA JUGA:7 Layanan Pinjol Legal Bunga Rendah Tenor Panjang yang Terdaftar di OJK Terbaru 2024

6. AdaKami

AdaKami menawarkan pinjol bunga rendah mulai 1,58% ini menawarkan tenor panjang hingga 12 bulan. Melalui pinjol bunga rendah ini kalian bisa mengajukan pinjaman tunai hingga Rp10 juta dengan tenor panjang mulai dari 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

7. Pinjam Duit

Aplikasi pinjol ini menawarkan bunga rendah dengan plafon hingga Rp10 juta melalui website resmi www.pinjamrit.co.id.

Pinjol ini mengklaim menerapkan suku paling rendah 0,08% per hari. Lewat aplikasi ini kalian bisa mengajukan pinjaman tunai mulai Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Sedangkan untuk tenor pinjaman yang bisa dipilih mulai 120 hari sampai 320 hari.

8. Fin Plus

Kalian bisa memilih layanan FinPlus sebagai sarana mendapatkan pinjol bunga rendah dengan suku bunga harian sebesar 0,1% hingga 0,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: