Rekomendasi Pinjaman Online Cicilan 12 Bulan, Cepat Cair dan Resmi OJK

Rekomendasi Pinjaman Online Cicilan 12 Bulan, Cepat Cair dan Resmi OJK

pinjol cicilan 12 bulan cepat cair --foto proseskredit

DISWAY JATENG.ID - Pinjol cicilan 12 bulan cepat cair dapat membantu nasabah untuk meringankan dalam membayar tagihan. Hal ini akan memberikan keuntungan yang berlipat, sebab jika nasabah galbay maka akan merusak nama baik di SLIK Ojk. 

Meminjam uang secara daring semakin populer di era digital ini. Salah satu keunggulan layanan pinjaman online yaitu pilihan tenor atau jangka waktu cicilan yang bervariasi, termasuk pinjol cicilan 12 bulan cepat cair. 

Pinjaman online cicilan 12 bulan cepat cair merupakan layanan pembiayaan yang bisa diajukan secara online dengan jangka waktu pembayaran selama 12 bulan. Pinjaman ini memberikan keleluasaan bagi debitur dalam mengatur limit serta jangka waktu cicilan selama 12 bulan atau 1 tahun.

Dibawah ini ada beberapa rekomendasi platform pinjaman online cicilan 12 bulan cepat cair yang terdaftar di OJK sehingga aman untuk digunakan. 

BACA JUGA:8 Pinjol Cicilan 12 Bulan dan Cepat Cair

Daftar Pinjaman Online Cicilan 12 Bulan Cepat Cair

1. Adakami

Aplikasi pinjol ini telah terdaftar di OJK sehingga aman untuk digunakan sebagai sumber pinjaman cepat cair tanpa jaminan. Hingga saat ini aplikasi Adakami setidaknya telah diunduh oleh lebih dari 10 juta pengguna android.

2. Kredit Pintar

Lewat aplikasi pinjol ini kalian bisa memperoleh pinjaman cepat cair dengan pilihan tenor 28 hari, atau cicilan selama 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Limit pinjaman yang tersedia cukup besar antara Rp1 juta hingga Rp20 juta.

3. Pinjaman Tenang

Pinjaman Tenang merupakan produk pinjol dari Bank Raya dan BRI yang ditawarkan dengan limit mulai Rp500 ribu hingga Rp25 juta. Kalian bisa mengajukan pinjaman ini dengan pilihan tenor hingga 12 bulan dan bunga flat sebesar 1,24% per bulan.

BACA JUGA:11 Pinjol Cepat Cair Cicilan 12 Bulan Resmi OJK, Aman dan Mudah Digunakan

4. Pinjaman Tunai Kredivo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: