Partisipasi Masyarakat Kota Tegal dalam Pilkada Diharapkan Meningkat

Partisipasi Masyarakat Kota Tegal dalam Pilkada  Diharapkan Meningkat

MENYAMPAIKAN - Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Bakesbangpol Budi Saptaji, Kordinator Sekretariat Bawaslu Yoni, Komisioner Bawaslu Sukristo dan peserta.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Untuk menyukseskan Pemilu dalam pemilihan kepala daerah, 27 November 2024 nantinya. Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono menekankan pentingnya tingkat partisipasi pemilih. Sebab, peningkatan angka partisipasi menjadi tugas bersama seluruh elemen, bukan hanya penyelenggara Pemilu, tetapi juga termasuk masyarakat. Hal itu ditekankan pada sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada pemilihan serentak tahun 2024 di salah satu hotel.

Disebutkan Agus, data partisipasi politik pada Pemilu legislatif 2024 di tingkat Kecamatan di Kota Tegal. Untuk Kecamatan Tegal Timur 82,16 %, Tegal Selatan 82,49 %, Tegal Barat 79,82 % dan terendah Kecamatan Margadana 67,21 %.

“Partisipasi politik masyarakat pada pemilu mendatang dapat lebih tinggi dan mencapai target yang sudah ditentukan. Tentunya ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen termasuk masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi dalam Pemilu,” ungkap Agus.

BACA JUGA:72 Calon Anggota Paskibra Kota Tegal Digembleng

Dalam sosialiasi yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal tersebut, Agus memaparkan materi Peran Pemerintah dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024” di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari Camat dan Lurah se-Kota Tegal serta lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat dan Karang Taruna. 

Narasumber kedua yakni Pemerhati Pemilu (Pusat) M Fajar Subhi, yang membawakan materi Pengawasan Partisipatif untuk Meminimalisir Pelanggaran Pemilihan. Bertindak sebagai moderator Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal Budi Saptaji. 

Dalam pemaparannya, Agus menekankan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA:Putaran ke-9, Pelatihan Satlinmas Dipusatkan di Balapulang Kabupaten Tegal

“Penyelenggara pemilu itu hanya KPU, Bawaslu, dan DKPP, pemerintah tidak ikut campur tangan, tetapi Pemerintah ikut membantu, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Tegal,” paparnya.

Pemerintah Kota Tegal juga sudah membentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK). Hal ini diharapkan mampu membantu tugas penyelenggaraan pemilu.

“Tugas kami mulai dari memantau, menginventarisir, kemudian memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu sesuai dengan konteksnya,” ujar Agus.

Dikatakan Agus, keberhasilan Pilkada serentak 2024 tentunya memerlukan sinergi dari seluruh elemen yang ada, baik dari penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, Parpol, media, masyarakat, dan pemerintah. Tentunya semua pihak harus menjalankan tugas sesuai dengan kapasitasnya.

“Seluruh unsur pentahelix yang ada harus ikut bertanggung jawab, masing-masing berperan,” ujar Agus. 

BACA JUGA:Masyarakat Kabupaten Pemalang Diminta Meriahkan HUT RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: