3 Bahaya Menyebarkan NIK Sembarangan, Bisa Dipakai Pengajuan Pinjol

3 Bahaya Menyebarkan NIK Sembarangan, Bisa Dipakai Pengajuan Pinjol

bahaya menyebarkan nik--

DISWAY JATENG - Kartu identitas merupakan hal yang sangat privasi sekali karena sangat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, didalam kartu identitas tentunya tercantum nomor induk kependudukan. Lalu apakah ada bahaya menyebarkan NIK?

Tentunya ada, salah satu bahaya menyebarkan NIK yakni anda akan menerima permasalahan baru serta mengalami kerugian secara finansial.

Nomor induk kependudukan ini tidak hanya sekadar nomor identitas. Di dalamnya terkandung sejumlah data pribadi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan informasi biometrik lainnya. Data-data ini menjadi kunci akses bagi berbagai layanan publik dan privat, mulai dari perbankan, perpajakan, hingga layanan kesehatan. Oleh sebab itu akan sangat bahaya menyebarkan NIK.

Dengan mengetahui beberapa bahaya menyebarkan NIK maka anda akan berhati-hati dalam menggunakan smartphone, karena penggunaan smartphone yang tidak tepat akan membuat anda rugi dan terkena penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Awas Penipuan! Inilah Bahaya Penyalahgunaan KTP

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai bahaya menyebarkan Nomor identitas yang perlu anda ketahui, yuk simak ulasannya dibawah ini.

1. Penipuan

Pinjaman Online: Data nomor induk kependudukan yang tersebar dapat digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain. Hal ini dapat mengakibatkan timbulnya utang yang harus ditanggung oleh korban.

Pembelian Barang secara Online: Nomor induk kependudukan juga dapat digunakan untuk melakukan pembelian barang secara online tanpa persetujuan pemilik.

Penyalahgunaan Data Pribadi: Data pribadi yang terhubung dengan nomor induk kependudukan dapat disalahgunakan untuk berbagai tujuan ilegal, seperti membuka rekening bank palsu atau melakukan penipuan identitas.

2. Pencurian Identitas

Akses ke Akun Pribadi: Dengan mengetahui nomor induk kependudukan seseorang, pelaku kejahatan dapat mencoba meretas akun-akun pribadi seperti email, media sosial, atau layanan perbankan.

Pemalsuan Dokumen: Nomor induk kependudukan dapat digunakan untuk memalsukan dokumen penting seperti paspor atau surat izin mengemudi.

3. Pelanggaran Privasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: