3 Cara Efektif Membersihkan Nama di SLIK OJK

3 Cara Efektif Membersihkan Nama di SLIK OJK

cara membersihkan nama di slik ojk --foto idx channel

DISWAY JATENG - Cara membersihkan nama di SLIK OJK supaya bebas dari blacklist lembaga keuangan. SLIK OJK dulu dikenal dengan nama BI checking yang merupakan catatan riwayat kredit bagi setiap orang yang mengalami galbay. 

Bagi kalian yang memiliki skor kredit jelek di SLIK OJK, tentu akan berdampak dalam proses pengajuan cicilan ke layanan keuangan, misalnya ke pihak Bank atau PayLater. Agar bisa menggunakan layanan tersebut, maka kalian harus mengetahui cara membersihkan nama di SLIK OJK.

Riwayat ini menjadi dasar bagi Bank atau lembaga keuangan lainnya dalam menilai kelayakan kredit kalian. Jika nama kalian masuk dalam blacklist tersebut, otomatis akan sulit untuk mengajukan pinjaman. Lalu, bagaimana cara membersihkan nama di SLIK OJK? 

Dibawah ini ada beberapa cara membersihkan nama di SLIK OJK atau BI checking akibat skor kredit buruk yang bisa kalian lakukan untuk mengubah menjadi bersih. 

BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Mudah Cek BI Checking atau SLIK OJK Via Online Maupun Offline

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Karena Skor Kredit Jelek

1. Terus Memantau Skor Kredit

Setelah melunasi semua tunggakan cicilan, kini debitur harus melakukan konfirmasi ke OJK jika kewajiban kredit telah diselesaikan. Kemudian, debitur bisa memantau perubahan data skor kredit di SLIK OJK.

Perlu diingat, pembaruan data biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan. Nantinya, pihak pemberi layanan kredit juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan atau pelunasan tagihan untuk disimpan dan dipakai jika dibutuhkan.

Jika data belum berubah selama rentang waktu tersebut, maka debitur bisa melaporkan dan mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman. Minta konfirmasi dan kejelasan atas masalah tersebut agar bisa diselesaikan secepatnya.

2. Mengecek Nama Terlebih Dahulu di SLIK OJK

Cara membersihkan nama di SLIK OJK yang utama yaitu mengecek nama yang digunakan saat berurusan dengan pihak pemberi layanan pinjaman. Langkah ini bisa membantu mengetahui apakah nama itu masih memiliki tanggungan yang belum dibayarkan atau tidak.

Untuk mengeceknya bisa dilakukan secara online lewat situs iDebku milik OJK di laman idebku.ojk.go.id. Mengecek nama di layanan itu harus dilakukan debitur secara mandiri dan tidak bisa diwakilkan.

BACA JUGA:Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK agar Bebas dari Blacklist

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: