Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjol yang Aman? Lakukan 5 Strategi Ini Sebelum Ajukan Pinjaman
cara mendapatkan pinjol yang aman --foto linkedin
BACA JUGA:8 Pinjol yang Aman dari DC Lapangan dan Menawarkan Bunga Rendah Terbaru 2024
3. Periksa Legalitasnya di OJK
Cara mendapatkan pinjol yang aman yang bisa kalian lakukan yaitu dengan memeriksa legalitas status usahanya. Sebab, aplikasi pinjol yang aman wajib mengantongi izin usaha dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4. Identitas Perusahaan Jelas
Ada baiknya kalian mencari tahu terlebih dahulu informasi seputar identitas perusahaan. Dari hal yang paling sederhana, seperti alamat kantor, jam operasional, atau jajaran manajemen perusahaan.
Bila hal tersebut sulit diperoleh, kalian wajib waspada. Selain itu, perhatikan juga layanan pelanggan, termasuk sosial media atau nomor telepon kantor.
Pinjaman online menjadi tidak aman bahkan bisa dicurigai ilegal bila tidak memiliki sejumlah layanan sederhana. Agar tidak terjebak dengan modus aplikasi pinjaman online, kalian harus pastikan aplikasi yang akan kaian gunakan jelas keberadaannya.
BACA JUGA:6 Strategi Memilih Pinjol yang Aman dan Legal, Jangan Sampai Terjerat Dampak Negatifnya
Cara memastikannya mudah, periksa saja apakah aplikasi tersebut memiliki kantor fisik atau punya sistem contact center yang jelas. Sebab, biasanya pinjaman online yang tidak aman hanya bergerak secara online, bahkan operasinya dilakukan di luar negeri.
5. Cek Review
Hal penting lainnya yang dapat dijadikan acuan apakah aplikasi pinjol aman atau tidak yaitu review dari pengguna. Jika aplikasi tersebut memiliki banyak citra negatif atau mendapatkan review kurang baik, batalkan saja niatmu.
Atau lebih parah lagi jika aplikasi tersebut tidak pernah direview karena tidak dikenal secara luas. Aplikasi pinjaman online seperti ini yang patut dihindari.
Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara mendapatkan pinjaman online yang aman dan terpercaya yang bisa jadi pertimbangan buat kalian saat mau mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: