Pemkot Tegal Beri Apresiasi Kepatuhan kepada Wajib Pajak

Pemkot Tegal Beri Apresiasi Kepatuhan kepada Wajib Pajak

MEMBERIKAN - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri memberikan penghargaan Kecamatan Tegal Barat dalam Realisasi terbaik PBB.--

DISWAYJATENG, TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh dan taat menunaikan kewajibannya membayar pajak. Kepatuhan serta kontribusi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, tentu memberikan andil yang besar bagi kekuatan roda pembangunan negara, terkhusus Kota Tegal. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri saat Tax Gathering dan Apresiasi wajib pajak Daerah Kota Tegal Tahun 2024 di salah satu hotel.

"Partisipasi aktif seluruh wajib pajak untuk patuh membayar dan melaporkan kewajiban pajaknya merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan. Karena melalui pajak inilah yang akan digunakan untuk memenuhi pendanaan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal," jelasnya.  

BACA JUGA:Mahasiswa Poltek Harber Tegal Juara Penulisan dengan Lakon Peksimida 2024

Dadang mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada seluruh wajib pajak di Kota Tegal. Dan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kepatuhan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

"Hendaknya momentum ini menjadi dorongan serta motivasi atas peningkatan kesadaran para wajib pajak diberbagai sektor pajak daerah untuk menyelesaikan kewajibannya. Karena sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus paham dan mentaati kewajiban untuk membayar pajak baik perorangan atau korporasi," tambahnya.

Sebagai upaya meningkatakan pajak daerah, Dadang Somantri menambahkan  bahwa salah satu cara peningkatan pajak adalah dengan hadirnya Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB (Gilas PKB).

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Jalan Serayu Kabupaten Pemalang Ganggu Kenyamanan Warga

"Gilas PKB, kegitan sinergi terkait opsen PKB, kegiatan sinergi terkait opsen PKB tahun depan shering pajak bermotor kota kabupaten akan mendapatkan tambahan yang namanya opsen itu, kita melakukan kerjasama dengan UPT Bapenda melakukan survei ril wajib pajak, tidak hanya PKB tapi PBB juga sehingga kita mengetahui berapa besar potensi, ketika potensi oke, ketika mau merencanakan, ketika mau berbicara dengan pengambil kebijakan itu enak karena berbasis data," ungkapnya.

Dadang menambahkan, bahwa salah satu indikator keberhasilan daerah juga dilihat dari aspek pendapatan serta belanjanya. Sehingga optimalisasi pajak yang dikelola menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan membantu percepatan pembangunan daerah. Dibutuhkan jalinan sinergitas yang kokoh antara masyarakat, pemerintah kota, KPP Pratama, ataupun stakeholder terkait dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Sehingga kedepannya  bisa merealisasikan pertumbuhan sosial ekonomi Kota Tegal yang lebih maju.

BACA JUGA:Dome, Efektif untuk Menjemur Kopi di Kabupaten Pemalang

"Bahwa orang bijak taat pajak, kalau kita sama-sama bayar pajak, semua akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk fasilitas jalan, penerangan, pelayanan kesehatan, bahkan bantuan sosial bagi masyarakat yang memerlukan langkah lanjut dari pemerintah termasuk penanganan stunting. Semua kebijakan pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakt itu berbasis pajak," ujar Dadang Somantri.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, menyampaikan bahwa tujuan terselenggarakannya Tax Ghathering dan Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2023 adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pajak dan peran serta wajib pajak dalam pungutan pajak kepada masyarakat, guna peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan dalam pemerataan pembangunan di Kota Tegal.

BACA JUGA:Atasi Stunting di Kelurahan Debong Tengah, DLH Kota Tegal Gagas Aksi Gizi Kasih Anting

Sementara itu,  Kepala UPPD/Samsat Haryono menyampaikan di Kota Tegal wilayah yang paling patuh dalam pembayaran pajak bermotor di periode ini adalah di Kecamatan Tegal Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: