8 Tips Ampuh Mengatasi Teror Pinjol, Dijamin Kapok
cara mengatasi teror pinjol --foto jogjapolitan
DISWAY JATENG - Tips mengatasi teror pinjol yaitu dengan menghapus data dan aplikasinya yang sudah ada di platform tersebut. Namun, hapus aplikasinya saja ternyata kurang efektif untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.
Data yang seringkali diancam untuk disebar seperti KTP dan hal mengenai privasi lainnya di ponsel debitur. Tips mengatasi teror pinjol dapat menghindari penyebaran data pribadi kalian meskipun dalam kondisi menunggak.
Meski layanan pinjol memudahkan untuk mendapatkan pinjaman, namun ada beberapa risiko kerugian. Seperti penyebaran data jika debitur galbay. Jika kalian mengalami kejadian tersebut maka bisa melakukan tips mengatasi teror pinjol berikut ini.
Dibawah ini ada beberapa tips mengatasi teror pinjol yang menjadi solusi tepat buat kalian lakukan untuk menghindari berbagai kerugian kedepannya.
BACA JUGA:Tetap Waspada! Inilah Tips Mengatasi Teror Pinjol Ilegal yang Bikin Resah, Lakukan Cara Cerdas Ini
1. Manfaatkan Bonus Tahunan
Jika dapat extra penghasilan dari, misalnya bonus tahunan, kita bisa sisihkan untuk melunasi hutang pinjol. Tingginya bunga pinjol membuat kita lebih baik melunasi pinjol dibandingkan untuk investasi. Yang penting mengurangi hutang dahulu.
2. Negosiasi Minta Keringanan
Pada dasarnya, semua pinjaman online ingin mendapatkan pokok pinjaman dan bunga dibayar penuh oleh peminjam.
Namun, dalam kondisi peminjam dalam kesulitan, perusahaan juga tidak ingin peminjam menunggak dan tidak bayar sama sekali. Uang masuk itu, walaupun kecil penting sekali buat perusahaan pinjaman.
Jadi, peminjam yang lagi kesulitan bisa menyampaikan niat baiknya untuk membayar, tetapi karena kondisi ekonomi, maka perlu meminta keringanan pembayaran.
3. Stop Gali Lubang Tutup Lubang
Tips mengatasi teror pinjol selanjutnya yaitu stop gali lubang tutup lubang dengan pinjaman online yang baru. Sebab jika tidak di stop maka hutang akan semakin membengkak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: