Tips Hentikan Pinjol Menyebar Data, Ikuti 4 Cara ini Dijamin Aman

Tips Hentikan Pinjol Menyebar Data, Ikuti 4 Cara ini Dijamin Aman

Tips hentikan pinjol menyebar data pribadi--

BACA JUGA: 4 Tips Melindungi Data Pribadi Disebar Oleh Pinjol, Nasabah Galbay Wajib tau

Sebelum Anda membuat laporan sebaiknya kumpulkan semua bukti mengenai data yang dicuri atau disalahgunakan oleh pinjol. Bukti tersebut nantinya bisa membuat laporan Anda mudah untuk diurus oleh lembaga yang berwenang.

Tips hentikan pinjol menyebar data bisa dilaporkan ke OJK, Kominfo, atau Polisi. Untuk melaporkan ke lembaga-lembaga tersebut juga mudah.

Jika Anda ingin melaporkan ke OJK, maka bisa melalui website resmi OJK dan cari layanan pengaduan. Apabila data disalahgunakan lalu disebarkan di platfrom media sosial bisa lapor ke Kominfo. 

Cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data di Kominfo yaitu melalui situs https://layanan.kominfo.go.id/login atau kirim ke email [email protected]. Jika ingin lapor ke polisi Anda bisa melaporkannya dengan mengunjungi kantor terdekat.

BACA JUGA: Lindungi Data Pribadimu, Begini 8 Cara Melindungi Data Pribadi Pinjol

4. Hapus Akses Perizinan di Aplikasi Pinjol

Berikutnya, agar data Anda yang di ponsel di sadap maka bisa menonaktifkan akses perizinan di aplikasi pinjol. Caranya yakni melalui pengaturan ponsel dan bersihkan semua data dan cache.

Hanya saja, cara ini terkadang tidak efektif jika kalian sudah menyetujui izin aplikasi dan data saat mengajukan pinjaman ke pihak pinjol. Karena itu, supaya ponsel tidak disadap maka Anda bisa reset ke setelan pabrik.

Demikian informasi mengenai tips hentikan pinjol menyebar data apabila Anda galbay di platfrom ilegal. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: