Begini 6 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Pinjol, Berikut Cara Mencegahnya Jika Ditipu
cara melaporkan penipuan pinjol --foto idx channel
DISWAY JATENG - Di masa modern seperti saat ini, penting bagi setiap masyarakat untuk mengetahui cara melaporkan penipuan pinjol. Sebab, seiring dengan kemajuan teknologi, makin banyak pula kejahatan yang terjadi di dunia maya.
7 Tips Menghentikan Pinjol Sebar DataDengan memahami realitas seperti ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman komprehensif mengenai cara mengidentifikasi dan melaporkan penipuan pinjol tersebut yang perlu diwaspadai.
Pada artikel kali ini, telah kita rangkum dari berbagai sumber mengenai cara melaporkan penipuan pinjol yang perlu kalian lakukan agar tidak terjerat ke dalamnya untuk menghindari berbagai kerugian.
BACA JUGA:4 Tips Menghindari Penipuan Pinjol Agar Aman dari Modus Pencurian Data
Cara Melaporkan Penipuan Pinjol
1. Membuat Aduan ke Kantor Polisi
Cara melaporkan penipuan pinjol yang paling konkrit yaitu dengan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tujuannya, kasus tersebut kemudian bisa diproses yang ditindak oleh pihak yang berwajib.
Pastikan kalian menyertakan bukti dan keterangan yang rinci sehingga jalur hukum akan berjalan dan membuat efek jera bagi para pelakunya.
2. Membuat Laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Lembaga ini merupakan sebuah wadah yang dimiliki oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi baik panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai penipuan.
3. Melaporkan Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selain ke bank terkait, cara melaporkan penipuan pinjol yang selanjutnya yaitu dengan menghubungi OJK. Sebab, OJK punya lembaga khusus untuk pengaduan dan laporan terkait kasus ini yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).
BACA JUGA:Tetap Waspada, Inilah Ciri Modus Penipuan Pinjol di Media Sosial yang Sering Terjadi
4. Menghubungi Pihak Bank Terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: