Ini Dia 3 Cara Efektif Membersihkan Nama di SLIK OJK agar Pengajuan Anti Tolak
cara membersihkan nama di slik ojk --foto katadata
Namun dalam sejumlah kasus, terdapat seseorang yang tidak pernah mengajukan cicilan tetapi namanya tercantum sebagai peminjam. Hal itu kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam pemberian kredit.
Jika terjadi demikian, maka nasabah yang namanya terdaftar sebagai peminjam perlu melaporkan masalah tersebut kepada pihak pemberi kredit (kreditur) untuk dimintai konfirmasi dan penjelasan.
3. Mengecek Nama Terlebih Dahulu di SLIK OJK
Cara membersihkan nama di SLIK OJK berikutnya yaitu dengan mengecek nama yang digunakan saat berurusan dengan pihak pemberi layanan pinjaman. Langkah ini bisa membantu mengetahui apakah nama itu masih memiliki tanggungan yang belum dibayarkan atau tidak.
Untuk mengeceknya bisa dilakukan secara online lewat situs iDebku milik OJK di laman idebku.ojk.go.id. Mengecek nama di layanan itu harus dilakukan debitur secara mandiri dan tidak bisa diwakilkan.
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan. Sistem ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya disebut sebagai SLIK OJK.
BACA JUGA:Cara Membersihkan BI checking atau SLIK OJK Agar Skor Kredit Membaik
Dilansir laman resminya, SLIK OJK berfungsi sebagai sistem yang mendukung pengawasan dan penyediaan informasi di bidang keuangan dalam rangka meningkatkan disiplin industri finansial. Sebelum bernama SLIK OJK, awalnya disebut dengan BI Checking.
Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, sampai v1erifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga.
SLIK OJK juga memiliki fungsi yang hampir sama dengan BI Checking, sehingga nasabah dapat mengecek baik atau buruknya riwayat kredit mereka sendiri.
Itulah beberapa informasi seputar cara membersihkan nama di SLIK OJK karena skor kredit buruk yang bisa kalian lakukan agar dapat mengajukan pinjaman kembali. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: