Polres dan Kodim Pemalang Tanam Pohon di TPA Pesalakan

Polres dan Kodim Pemalang Tanam Pohon di TPA Pesalakan

TANAM POHON - Personel Polres dan Kodim Pemalang usai melakukan penanaman pohon di TPA Pesalakan.Foto:M Ridwan/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANGPolres PEMALANG bersama Kodim 0711/PEMALANG menggelar penanaman pohon dan bakti sosial di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan PEMALANG. Total ada 750 tunas pohon mangga dan bambu yang ditanam di area bekas TPA Pesalakan, dengan tujuan penghijauan, kelestarian dan memperindah lingkungan sekitar.

"Ini merupakan bentuk kepedulian instansi TNI dan Polri dalam mendorong program pemerintah, terutama mendukung kesejahteraan rakyat," terang Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhska Aprilaya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Kerja dari Purbalingga

Dengan penanaman pohon, serta baksos berupa pembagian 788 kartu BPJS, yang rincianya 550 kartu sudah aktif dan 238 kartu belum aktif, sekaligus pengobatan gratis, dan ditutup dengan vogueing di lokasi TPA Pesalakan.

“Ini juga jadi program sinergitas kita untuk mendorong kesuksesan Pemkab dalam menyejahterakan masyarakat di Pemalang,” terangnya.

Selain reboisasi dan baksos, lanjut kapolres, pihaknya juga melaksanakan giat Pembinaan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bin Harkamtibmas) untuk masyarakat Dusun Pesalakan. Dengan mengajak masyarakat serta Pemkab Pemalang bersama-sama mengelola sampah, tidak hanya dibuang ke TPA saja, tetapi ada keberlanjutan pengolahan yang baik dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Promosikan Pariwisata Melalui Pemasaran Digital

“Masyarakat dan Pemkab harus berkolaborasi, pemerintah menyediakan fasilitas yang baik terpadu untuk pengolahan," ujar kapolres.

Selanjutnya, sambungnya,  masyarakat mendukung dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memilah masing-masing jenisnya. Disampaikan, sampah menjadi momok yang menghantui setiap daerah termasuk Pemalang yang mulai Juli 2024 tidak memiliki TPA, setelah penutupan TPA Pesalakan. 

BACA JUGA:Tiang Jaringan Internet Menggurita, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda

"Harapannya akan ada kesinambungan mewujudkan lingkungan bersih dan sehat tanpa masalah sampah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: