5 Aturan Penagihan Pinjol Menurut OJK Terbaru
aturan penagihan pinjol--
• Melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi keluarga atau kerabat peminjam.
• Menyita atau mengambil paksa barang-barang milik peminjam tanpa penetapan pengadilan.
• Menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan tentang status pinjaman peminjam.
5. Sanksi Pelanggaran
• OJK dapat memberikan sanksi kepada penyelenggara pinjol yang melanggar aturan penagihan, mulai dari teguran, denda, hingga pembekuan izin usaha.
• Konsumen yang dirugikan oleh praktik penagihan pinjol yang tidak sesuai dengan aturan OJK dapat melaporkan kepada OJK atau menempuh jalur hukum.
Dampak Positif Aturan Penagihan Pinjol OJK:
- Meningkatkan perlindungan konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis.
- Menciptakan iklim industri fintech yang lebih kondusif dan terpercaya.
- Meningkatkan literasi keuangan masyarakat tentang pinjaman online.
Aturan penagihan pinjol OJK merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga tata tertib dalam industri fintech. Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, penyelenggara pinjaman online dapat menjalankan bisnisnya secara bertanggung jawab dan etis, dan konsumen dapat terhindar dari praktik penagihan yang merugikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: