Personel Satpol PP Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya

Personel Satpol PP Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya

DIPERIKSA - Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tegal diperiksa kesehatannya oleh Petugas Dinkes.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Tegal diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan gratis ini dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal di Aula kantor Satpol PP.

Pemeriksaan ini meliputi tekanan darah, gula darah, deteksi dini kesehatan jiwa, deteksi dini stroke, deteksi dini Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), pemeriksaan IVA test dan sadains serta deteksi dini tajam penglihatan dan pendengaran. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal. Tujuannya untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit tidak menular (PTM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Sambut Kedatangan Jemaah Haji

"Nama kegiatan ini adalah Gercep atau Gerakan Cek Kesehatan PTM," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.

Andi mengungkapkan, jumlah personel yang menjalani pemeriksaan gratis ini sekitar 50 orang. Mereka tidak hanya personel Satpol PP, tapi juga petugas pemadam kebakaran (damkar).

Andi menjelaskan, hasil dari pemeriksaan dan skrining itu, ada beberapa personel yang terdeteksi hipertensi, gula darah dan sakit paru.

"Ada beberapa personel yang diberi obat," ujar Andi.

BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Sidak Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu

Andi menyarankan, bagi anggota yang menderita PPOK supaya mengurangi merokok. Sedangkan yang hipertensi, agar menghindari makanan yang berkolesterol tinggi.

"Termasuk yang ada gulanya supaya mengurangi makanan atau minuman manis. Sehingga badan tetap sehat," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni mengatakan Gercep ini dilaksanakan sejak Selasa (2/7/2024) hingga Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA:SMA Negeri 5 Kota Tegal Kembali Raih Juara III Sinok Sitong Duta Pariwisata Kota Tegal 2024

Pemeriksaan dilaksanakan di 36 OPD dan Instansi di Kabupaten Tegal. Termasuk di kantor Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Polres, Samsat, Kemenag dan IBN serta Bhamada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: