7 Cara Ampuh Mengatasi Pinjol yang Berani Sebar Data agar Tidak Disalahgunakan
cara mengatasi pinjol yang berani sebar data --foto kata data
DISWAY JATENG - Bagaimana cara mengatasi pinjol yang berani sebar data? Di mana nasabah yang tidak membayar pinjaman diancam dan data pribadinya disebarluaskan oleh pihak pinjol alias pinjaman online.
Merebaknya praktik penyebaran data nasabah oleh aplikasi pinjol ilegal saat nasabah galbay merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan nasabah. Penyebaran data bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk merusak reputasi nasabah, merusak hubungan sosial nasabah, dan efek buruk lainnya. Karena itu, perlu ketahui cara mengatasi pinjol yang berani sebar data.
Cara mengatasi pinjol yang berani sebar data tentunya sangat efektif ketika dilakukan dengan tepat dan benar. Ketika informasi data kalian tersebar tentunya sangat dikhawatirkan jika disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana cara mengatasi pinjol yang berani sebar data? Berikut telah kami rangkum beberapa tips atau solusi yang bisa masyarakat lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
BACA JUGA:6 Cara Efektif Menghentikan Pinjol Sebar Data Pribadi agar Data Tetap Aman dan Tidak Disalahgunakan
1. Melaporkan ke Pihak Kepolisian
Cara mengatasi pinjol yang berani sebar data dengan melaporkan ke pihak kepolisian, sebab menyebarkan data nasabah merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga jika pinjol melakukan penyebaran data, nasabah dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
2. Lunasi Tunggakan Utang
Ancaman penyebaran data oleh pinjol ilegal dapat segera diatasi dengan melunasi hutang yang belum terbayar. Namun, hal ini seringkali menjadi beban karena nasabah harus melunasi bukan hanya jumlah pinjaman pokok, tetapi juga bunga dan denda yang mungkin dikenakan.
3. Hapus Izin Operasi Aplikasi Pinjol
Cara mengatasi pinjol yang berani sebar data selanjutnya yaitu dengan menghapus cache serta data aplikasi pinjol yang digunakan dan terinstal di handphone nasabah. Tidak hanya itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan untuk uninstall aplikasi pinjol tersebut, guna meminimalisir risiko penyebaran data secara lebih luas.
Apabila korban menerima penawaran utang melalui aplikasi pinjol ilegal di ponsel, maka hapus atau uninstall perangkat lunak tersebut. Pinjol ilegal biasanya meminta seluruh akses data pada ponsel, sehingga data-data yang tersimpan begitu mudah dicuri. Sedangkan pinjol legal hanya meminta izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: