Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kawal Bantuan Rehab RTLH Desa Tertinggal

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kawal Bantuan Rehab RTLH Desa Tertinggal

TUNGGU PROSES - Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal efektifkan kawal ajuan bantuan untuk rehab RTLH desa tertinggal.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya mengawal ajuan bantuan untuk rehab Rumah Tindak Layak Huni (RTLH) di 12 desa tertinggal yang sempat diupakakan Pemkab Tegal kini terus dikawal Dinas Perkim. Setidaknya, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat tersebut , instrukti PJ bupati Tegal untuk menuntaskan  rehab RTLH di kawasan desa tertinggal dapat terealisasi tahun ini.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, komunikasi dengan  Balai Pelaksana Pengadaan Perumahan Jawa wilayah III sampai saat ini terus dilakukan. Jawaban yang diterima masih berproses. Harapannya, ajuan yang sempat disampaikan ada yang berhasil diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. 

BACA JUGA:Polres Tegal Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pura Kusuma Persada Menyambut Hari Bhayangkara ke-78

"Kami menunggu akan mendapatkan berapa nantinya," ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Upaya mencari keuangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tersebut telah dilakukan bersama Pj bupati Tegal melalui audiensi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan wilayah Jawa III di  Jogjakarta. 

Paska audiensi juga telah disusul dengan langkah mengirim proposal ke Kementerian PUPR dengan tembusan Irjen dan Dirjen Perumahan.

Rapat koordinasi dengan pihak desa tertinggal pun sempat dilaksanakan sebagai langkah validasi terkait program rehab RTLH. 

BACA JUGA:Pantarlih Desa Mejagong Kabupaten Pemalang Dilantik

Tercatat 12  desa tertinggal yang diupayakan mendapatkan bantuan keuangan pusat untuk program rehab RTLH. Yakni Desa  Mokaha, Sumbarang, Wotgalih, Argatawang dan Padasari di Kecamatan Jatinegara. Desa  Balapulang Wetan, Sokajaya, Cibunar, Wringin Jenggot di Kecamatan Balapulang. Desa Karanganyar serta Penujah di Kecamatan Kedungbanteng, dan  Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah.

Dari rakor ini diharapkan ada data riil yang valid terkait jumlah RTLH di 12 desa tertinggal  tersebut. Sementara data yang ada di SIMperum,  tercatat ada 2.486 KK di 12 desa tertinggal. Ini perlu divalidasi, mengingat 1 rumah dihuni oleh lebih dari 1 KK.  

"Mudah-mudahan ada yang terakomodir dari bantuan keuangan pusat. Berapapun jumlahnya, sisanya akan kita upayakan di tahun 2025," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: