Buntut Sampah Menumpuk, Diduga Ada Sabotase Oknum Pejabat DLH
MENJELASKAN - Tokoh Masyarakat yang juga aktivis Andi Rustono menjelaskan soal perbuatan sabotase yang dilakukan oleh oknum pejabat DLH.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Buntut masalah sampah yang menumbuk di mana - mana, bahkan hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Pemalang, diduga adanya sabotase yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebagai bukti perbuatan sabotase adanya surat pemberhentian pengangkutan sampah yang dikeluarkan oleh oknum pejabat ditujukan kepada seluruh petugas kebersihan, baik itu pengemudi atau sopir dump truk maupun tenaga bongkar muat.
Melihat adanya aksi sabotase,tokoh masyarakat yang juga aktivis di Kabupaten Pemalang Andi Rustono mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan tegas kepada oknum pejabat yang bersangkutan.
BACA JUGA:Pelatihan Digital Marketing untuk Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal
Menurutnya, kejadian menumpuknya sampah di berbagai wilayah selama lima hari itu, merupakan perbuatan sabotase yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup. Sebagai buktinya surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup.
Surat berisikan pemberitahuan pemberhentian atau tidak mengangkut sampah yang ditujukan kepada semua petugas kebersihan, kata Andi Rustono sangat jelas merupakan perbuatan sabotase. Sehingga oknum pejabat itu, harus diambil tindakan tegas. Baik diproses secara administrasi maupun proses hukum secara pidana.
BACA JUGA:Terpilih sebagai Ketua HNSI Kabupaten Tegal, Haji Ischak Siap Sejahterakan Nelayan
"Karena oknum pejabat itu menghalang - halangi petugas untuk mengangkut sampah, maka itu merupakan perbuatan sabotase. Sehingga bupati harus tegas memproses secara administrasi maupun secara pidana,"katanya, kepada wartawan, kemarin.
Menumpuknya sampah di sejumlah wilayah di Kabupaten Pemalang itu, lanjut dia bukan karena adanya' penolakan warga yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Pesalakan. Akan tetapi semua kunci armada dump truk pengangkut sampah diambil, lalu yang bersangkutan menghilang hingga tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Bantuan Pemkab Tegal untuk RTLH Diproses
Andi Rustono menjelaskan pemberhentian pengangkutan sampah dengan alasan belum turunnya anggaran operasional/GU BBM pada dump truk pengangkut sampah, yang berakibat pada berhentinya pengangkutan sampah di beberapa TPS. Bukan jawaban seorang pejabat yang berwenang mengelola sampah.
Melainkan sebuah tindakan yang jelas-jelas merugikan masyarakat, sebagai dinas yang mempunyai tugas fungsi pelayan masyarakat.
"Maka kami atas nama warga masyarakat meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Pemalang untuk segera menindak tegas oknum pejabat tersebut. Karena aksi sabotase tersebut benar-benar sangat merugikan masyarakat,"tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Sosial Monitoring Pembagian BLT DBHCHT
Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat dikonfirmasi terkait hal itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat tersebut. Karena perbuatan melakukan sabotase itu, berkaitan dengan kepentingan publik yaitu soal pengolahan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: