Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja

Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja

BUKA - Instruktur Pelatihan Dinas Perintransnaker membuka pelatihan kerja dan produktifitas tenaga Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Program pelatihan dan  produktivitas tenaga kerja kembali diadakan  Pemkab Tega melalui Dinas Perintransnaker. pelatihan yang digulirkan kali ini meliputi komputer, menjahit, mekanik sepeda motor hingga  setir mobil.

Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui  Instruktur Pelatihan Sarwoko menyatakan, untuk tahap I. Pelatihan kali ini menghampiri 8 desa. Yakni Kertayasa, Kecamatan Kramat, Banjarturi, Kecamatan Warureja. Pagedangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kedungsugih, Kecamatan Pagerbarang.

BACA JUGA:Loloskan 1 Pemuda Pelopor Kabupaten Tegal ke Tingkat Nasional

"Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kedokansayang, Kecamatan  Tarub dan Jatibogor, Kecamatan Suradadi," ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan kali ini didukung anggaran APBD II tahun 2024 sebesar Rp1,1 miliar yang mendasari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Tahun ini, program pelatihan sesuai rencana  akan  menyisir 20 desa. 

Dimana untuk peserta pelatihan masing-masing desa diakomodir 20 peserta.  Dia mendatangkan tenaga teknis dengan menggandeng lembaga pelatihan swasta.

BACA JUGA:Dinas Sosial Adakan Program Peksos Go to School

Dalam kegiatan ini, pemerintah desa punya kewajiban untuk melakukan seleksi peserta. Untuk batasan usia bagi warga desa yang bisa ikut pelatihan ini maksimal 50 tahun atau usia produktif. 

"Pemerintah desa yang mengusulkan jenis pelatihan apa yang diinginkan atau diminati warga," ungkapnya.

Dalam program ini, warga desa yang diikutkan dalam pelatihan akan mendapatkan bahan dan alat pelatian dari Dinas Perintransnaker. Diharapkan program ini masih bisa berlanjut di tahun berikutnya.  Melalui pelatihan ketrampilan tersebut, diharapkan akan lahir wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja baru. 

BACA JUGA:Bantuan Provinsi Rehab 235 Unit RTLH di Kabupaten Tegal

Terlebih mereka yang berhasil memiliki sertifikat kompetensi, akan memiliki nilai plus saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan untuk bahan perbandingan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: