Baznas Kota Tegal Bekali 218 Takmir Masjid Pengetahuan Tentang Unit Pengumpul Zakat
BERSAMA - Pj Wali Kota Dadang Somantri, Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Baznas Harun Abdi Manaf dan sejumlah takmir masjid.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Sebanyak 218 takmir masjid se-Kota Tegal. Diberi pembekalan pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Mereka mendapatkan sosialisasi Penguatan dari Badan Amil Zakat Nasional, Sosialisasi Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Sosialisasi di buka oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri didampingi Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono dengan mengundang 218 takmir masjid se-Kota Tegal.
Pj Wali Kota Dadang Somantri menilai, sosialisasi peguatan UPZ masjid ini cukup penting dilaksanakan. Sebab, pelaksanaan zakat oleh kaum muslimin merupakan kewajiban ketika melaksanakan zakat fitrah di bulan Ramadhan dan zakat mal jika telah memenuhi nisab.
BACA JUGA:Wakapolres Pemalang Bantu Warga yang Alami Kecelakaan
Sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami secara baik, berdasarkan pada Peraturan Baznas No 02 tahun 2016 tentang tata cara pembentukan UPZ. Hal itu, mendorong Baznas bersama Kemenag dan Pemerintah Kota Tegal. Berkolaborasi melakukan pendekatan persuasif kepada pengurus takmir dan bendahara masjid.
Pihaknya juga mengimbau kepada para takmir masjid dan mendorong setiap pengurus masjid. Dapat menindaklanjuti pembentukan UPZ di masjid yang diurusnya. Sehingga setiap masjid dapat melakukan aktivitas pengumpulan dan penyaluran baik dana zakat, infaq, maupun sedekah.
"Agar nasyarakat Muslim Kota Tegal dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujarnya.
BACA JUGA:Kamir Khas Pemalang Kerja Sama dengan Minimarket
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap Baznas Kota Tegal terus meningkatkan manfaat zakat. Untuk kesejahteraan umat dan bisa menjadi bagian dari penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal. Sebab fungsi zakat sangat berperan dalam menopang pembangunan Kota Tegal, jika potensi umat ini dikelola dengan baik.
Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sosialisasi penguatan UPZ ini kerja sama antara Baznas dan Dewan Masjid Indonesia. Sosialisasi tersebut diisi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Tengah Prof DR H Ahmad Rofiq MA.
BACA JUGA:DPC PKB Merasa Lega, Akhirnya Bupati Pemalang Ikut Mendaftar Bacabup
Pembentukan UPZ Masjid tujuan utamanya adalah memberikan payung hukum kepada masjid dan musala dalam kegiatan pengumpulan zakat.
"Mengingat, terdapat ancaman pidana bagi penyelenggaraan pengumpulan zakat diluar Baznas dan Laziz," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: