DKPPP Kota Tegal Obati 4 Ekor Sapi Terinfeksi PMK

DKPPP Kota Tegal Obati 4 Ekor Sapi Terinfeksi PMK

PENGOBATAN - Kepala DKP3 Kota Tegal Sirat Mardinus didampingi Kabid Pertanian dan Peternakan Indriati Winarni dan tim melakukan pengobatan sapi yang diduga PMK di Kota Tegal.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3). Terus melakukan pengobatan untuk 4 ekor sapi yang diduga terkena Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di salah satu peternak di Kota Tegal. Awalnya, ada 1 ekor sapi yang terinveksi PMK, kemudian menular hingga 3 ekor, sapi tersebut didatangkan dari luar daerah. Karena untuk pemenuhan kebutuhan jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.

"Awalnya 1 ekor sapi, kemudian menular hingga 4 ekor sapi," kata Kepala DKP3 Kota Tegal Sirat Mardinus.

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Menuju Zero Stunting, Pj Bupati Minta Ada Panglima Kecil

Salah satu peternak di Kota Tegal awalnya menduga ada virus PMK pada  sapi, selanjutnya pemilik cepat melaporkan kepada dinas. Karena diketahui sapi tersebut memiliki ciri-ciri kaki bengkak sehingga tidak bisa berdiri, mulut seperti sariawan, keluar lendir banyak, dan kondisi drop. Setelah mengetahui itu, selanjutnya ke 4 ekor sapi di isolasi untuk melakukan penyembuhan. 

"Kita isolasi 4 ekor sapi, dan mulai proses penyembuhan, dari 4 ekor sapi dua sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 2 ekor sapi lagi proses penyembuhan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Sugihwaras Kabupaten Pemalang

Setiap hari peternak tersebut hanya ada 5 ekor sapi, tetapi karena kebutuhan Idul Adha, akhirnya mendatangkan dari luar daerah 10 ekor sapi. Karena Kota Tegal bukan penghasil sapi. Pihaknya mengimbau untuk peternak yang mendatangkan hewan untuk kurban dari luar daerah harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH).

"Untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah, kita monitoring terus kesehatan hingga ke tangan konsumen," ujarnya.

BACA JUGA:Wakapolres Pemalang Bantu Warga yang Alami Kecelakaan

Daging dari hewan kurban yang terinfeksi PMK sendiri tidak berbahaya, asalkan dimasak dengan benar dan matang. Kemudian daging tersebut dikonsumsi untuk manusia. Selain itu, dinas saat Idul Adha penyembelihan nanti akan melakukan monitoring di Kota Tegal. 

"Apabila ditemukan caci hati atau virus lainya akan segera ditindak lanjuti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: