Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diminta Membuat Database Warga

Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diminta Membuat Database Warga

SELAMAT - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memberikan selamat kepada para kades yang telah menerima SK Penambahan Jabatan 2 tahun.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Untuk mencapai tatanan desa mandiri adalah database. Karena itu, seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Tegal diminta untuk membuat data base.

Demikian disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsah, saat acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kades 2 Tahun di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal.

Agustyarsyah menjelaskan, database ini merupakan kumpulan data yang harus dimiliki setiap desa. Tujuannya, untuk memetakan permasalahan yang kompleks dan merumuskan program kegiatan yang tepat.

BACA JUGA:Anggota Satlinmas se-Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Dilatih Peningkatan Kapasitas

Database ini memuat data tentang angka pengangguran, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rumah tidak layak huni (RTLH), pendidikan, UMKM, potensi desa dan lainnya.

“Dalam dua tahun ini saya minta para kades bisa menyiapkan databasenya agar informasi apapun terkait dengan wilayahnya bisa diakses dengan mudah, cepat dan bisa diakses oleh siapa saja, di mana dan kapan saja,” kata Agustyarsyah.

Dalam kesempatan itu, Agustyarsyah juga menyarankan agar Kades melibatkan anak-anak muda untuk membangun database tersebut dengan memanfaatkan perangkat teknologi digital. 

BACA JUGA:Adakan Pengawasan Distributor KPL Pupuk Kabupaten Tegal

Ketersediaan database dan partisipasi peran anak-anak muda merupakan modal dasar yang kuat dalam pembangunan wilayah.

Selain itu, kades juga diharapkan proaktif dan inovatif mencari sumber pendanaan lainnya di luar anggaran reguler untuk mengakselerasi pembangunan desa.

Sebab, anggaran APBD maupun dana transfer ke desa jumlahnya relatif kecil dan tidak mencukupi rencana pembangunan di 281 desa dalam kurun waktu yang pendek. Diketahui, jumlah desa di Kabupaten Tegal sebanyak 281 desa dan 6 kelurahan.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Berupaya Rampungkan 3 Tugas Khusus

“Para kades bisa membangun desa yang hebat melalui konsep desa tematik. Di mana kita harus menyesuaikan pilot project dari kementerian, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta untuk membawa pulang anggaran ke wilayah kita,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mengatakan, jumlah kades yang menerima SK Penambahan Jabatan 2 tahun ini sebanyak 270 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: