Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD Kabupaten Pemalang dan Eksekutif
AGUS PRATIKNO/RADAR PEMALANG MENYAMPAIKAN - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang H Wardoyo menyampaikan jawaban DRPD atas pandangan umum bupati terhadap Raperda.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna di gedung dewan, kemarin. Rapat paripurna kali ini ada dua agenda Jawaban DPRD atas pandangan umum bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024. Serta jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tahun 2024.
Ketua DPRD Wasisto membuka jalannya rapat setelah menyampaikan beberapa hal penting. Kemudian memberikan kesempatan kepada DPRD melalui Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) H Wardoyo. Untuk menyampaikan jawaban DPRD terhadap Reperda usulan pemerintah daerah yang telah disampaikan oleh bupati.
BACA JUGA:Dinkes Jateng dan Kabupaten Tegal Genjot Penguatan Pelayanan Kesehatan Tradisional
DPRD Kabupaten Pemalang melalui Ketua Bapemperda H Wardoyo menyampaikan, setelah mencermati pandangan umum dari bupati atas Raperda Inisiatif DPRD. Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yang disampaikan pada Rapat Paripurna, Senin, 3 Juni 2024 yang lalu. Ada 6 kebijakan makro untuk melengkapi materi Raperda inisiatif DPRD tentang SPBE.
Diantaranya tentang Tata Kelola/Governance dan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu. Penerapan manajemen SPBE yang berpedoman pada Standar Nasional Indonesia. Pengaturan tentang pelaksanaan dan pokok pemeriksaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemudian kebijakan tentang pengampu penyelenggaraan SPBE beserta tugas-tugasnya. Serta percepatan implementasi SPBE untuk layanan prima, kebijakan tentang pemantauan dan evaluasi implementasi SPBE.
"Maka keenam kebijakan makro yang Bupati sampaikan merupakan wujud komitmen dan keseriusan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melengkapi konsep Raperda Inisiatif DPRD tentang SPBE,"katanya.
BACA JUGA:Fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Tahun 2024
Disisi lain dalam rangka mendukung terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik, terutama yang berkaitan dengan dukungan teknologi informasi. Kemudian selanjutnya untuk dibahas bersama dalam rapat kerja panitia khusus DPRD bersama eksekutif terkait. Sehingga nantinya dengan Perda tentang SPBE dapat lebih aplikatif menjawab perkembangan jaman teknologi informasi.
"Selanjutnya dengan Perda SPBE ini nantinya semua layanan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan berbasis elektronik yang dimaksudkan untuk memperlancar, mempercepat dan mempemudah layanan administratif Pemerintahan Daerah,"ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2024.
Dalam jawaban eksekutif, Bupati Mansur menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang. Atas pandangan, penilaian, maupun dukungannya terhadap Raperda Tahun 2024 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu
Pandangan, penilaian dan dukungan dari seluruh fraksi, menurut bupati merupakan masukan berharga bagi pemerintah daerah yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terkait penyempumaan Raperda tersebut.
Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan, maka bupati dalam menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum dalam garis-garis besarnya. Terutama pada pokok persoalan yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: