Dinkes Jateng dan Kabupaten Tegal Genjot Penguatan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Dinkes Jateng dan Kabupaten Tegal Genjot Penguatan Pelayanan Kesehatan Tradisional

YANKESTRAD - Perwakilan dari Dinkes Provinsi Jateng Retno Wahyu Gayatri SKM MKes sedang menyampaikan materi tentang Yankestrad di Aula Dinkes Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Dinas Kesehatan (jateng.disway.id/listtag/14065/dinkes">Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (jateng) bersama jateng.disway.id/listtag/14065/dinkes">Dinkes Kabupaten Tegal menggelar seminar Penguatan Pelayanan Kesehatan Tradisional di era Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Kegiatan ini dipusatkan di Aula Dinkes Kabupaten Tegal. Peserta dalam kegiatan tersebut yakni, pengelola program Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) puskesmas, rumah sakit dan griya sehat.

Perwakilan dari Dinkes Provinsi Jateng,l Retno Wahyu Gayatri SKM MKes mengatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional telah diakui keberadaannya sejak dulu. Bahkan juga dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. 

BACA JUGA:Fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Tahun 2024

"Sampai saat ini, pelayanan kesehatan tradisional terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi," kata Retno, saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Retno, perkembangan Yankestrad ini juga disertai dengan peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai imbas dari semangat untuk kembali menggunakan hal-hal yang bersifat alamiah atau dikenal dengan istilah ’back to nature’.

Retno memaparkan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan tradisional.

BACA JUGA:Kader Posyandu di Bumijawa Kabupaten Tegal Dilatih 25 Kompetensi Dasar

Salah satunya, bahwa Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan yang mengacu pada pengalaman serta keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan verifikasi data pelayanan kesehatan tradisional yang ada di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Dia menambahkan, Pelayanan Kesehatan Tradisional ini dapat diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan usia dewasa dan lansia.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Tuntaskan RTLH di 12 Desa Tertinggal

Hal ini juga untuk mendukung upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative.

"Untuk kegiatan ini dapat diselenggarakan di dalam gedung maupun luar gedung Fasyankes oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi tambahan di bidang kestrad dan tenaga kesehatan tradisional," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: