Dinas Sosial Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
SERIUS - Kepala Dinas Sosial didampingi Kabid Linjamsos dan Kebencanaan ikuti Zoom meeting rakor pusat dan daerah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Terhitung selama 2 hari berturut-turut. Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengikuti Zoom meeting rakor pusat dan daerah dalam perecepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, arahan kali ini disampaikan direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri. Instruksi presiden kepada vupati dan wali kota adalah melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Di wilayah kabupaten atau kota dengan menerapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem.
"Berdasarkan hasil musyawarah desa maupun kelurahan," ujarnya, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA:141 Anak Ikuti Khitanan Masal di Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal
Di sisi lain, pihaknya diminta untuk menyusun progam dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPR). Serta mengalokasikan anggaran pada APBD II dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstem. Termasuk pemulihan data penerima dengan nama dan alamat (by name by address). Memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat.
"Serta menyamapaikan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 bulan sekali," cetusnya.
BACA JUGA:Pengunjung Alun-alun Kota Tegal Diimbau Tidak Parkir Sembarangan
Dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan. Diantaranya melalui perluasan bantuan sosial, inovasi program. Peningkatan pendapatan melalui kebijakan pasar tenaga kerja, mobilisasi perlindungan sosial pada masa Pandemi Covid-19. Serta mempertahankan angka kemiskinan agar tetap di bawah 10 persen.
Ada tiga strategi pokok untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan menjadi 7,5 persen dan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen di tahun 2024. Yang pertama, agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus memperbaiki pensasaran. Untuk menjangkau keluarga miskin yang belum menerima program bantuan sosial maupun jaminan sosial.
BACA JUGA:Baru Terima 24 Pendaftar, SMP Negeri 12 Kota Tegal Optimis Kuota Terpenuhi
"Dengan merujuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus dipadankan,” ungkapnya.
Yang kedua, terus lakukan intervensi khusus untuk program bantuan sosial, jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Di wilayah kantong-kantong kemiskinan maupun wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Ketiga, penyaluran program tambahan selain program reguler seperti bantuan beras dan BLT ElNino yang dapat menjadi upaya khusus. Untuk mempercepat penurunan kemiskinan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: