Pengunjung Alun-alun Kota Tegal Diimbau Tidak Parkir Sembarangan

Pengunjung Alun-alun Kota Tegal Diimbau Tidak Parkir Sembarangan

PINDAHKAN MOTOR — Petugas Dinas Perhubungan Kota Tegal memindahkan sepeda motor yang terparkir bukan pada tempatnya di Alun-alun Tegal.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, TEGAL - Usai direvitalisasi beberapa tahun lalu, Alun-Alun Tegal menjadi tempat yang kian ramai dikunjungi masyarakat. Untuk tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Alun-Alun Tegal agar tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan karena sejumlah masyarakat terpantau masih memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. “Kami mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraannya di tempat yang diperbolehkan parkir atau tidak sembarangan,” kata Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Setiawan.

BACA JUGA:Tahun 2024, SMA Negeri 6 Kota Tegal Akan Dibangun di Tegal Selatan

Riandy menyampaikan, Pemerintah Kota Tegal telah menyediakan kantong parkir kendaraan yaitu di sebelah utara, selatan, dan barat alun-alun. Juga di lahan CMJT.

Mengingat daya tarik kunjungan ke alun-alun ini cukup tinggi, Dishub mengimbau masyarakat yang berkunjung untuk memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat tersebut.

BACA JUGA:Baru Terima 24 Pendaftar, SMP Negeri 12 Kota Tegal Optimis Kuota Terpenuhi

Selain itu, Dishub mengimbau persewaan odong-odong, skuter, dan sepeda listrik tidak berada di pinggir Jalan Pancasila. “Mengingat Jalan Pancasila saat ini masih merupakan jalan umum dan tidak terdapat jalur khusus, sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kecuali pada masa Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan),” ujar Riandy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: