Lepas Jamaah Calon Haji Kota Tegal, Pj Wali Kota Dadang Luncurkan Prosa Tuan Haji

Lepas Jamaah Calon Haji Kota Tegal, Pj Wali Kota Dadang Luncurkan Prosa Tuan Haji

MELEPAS - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri melepas jamaah calon haji Kota Tegal.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri melepas jamaah calon haji Kota Tegal tahun 1445 H/2024. Usai melepas jamaah calon haji, Dadang Somantri berkesempatan meluncurkan program perlindungan jamaah haji, yaitu Program Digitalisasi Pemantauan Haji (Prosa Tuan Haji). 

Program berbasis ponsel Android itu bertujuan untuk memantau keberadaan jamaah haji selama berada di tanah suci.

BACA JUGA:Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kota Tegal Periode 2024-2029 di Lantik

"Ketika ada jamaah haji yang tersesat, program itu bisa melacak keberadaan jamaah dan bisa segera menjemputnya," kata Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal H Ahmad Muhdzir menyampaikan, jamaah haji terdiri dari perempuan 190 orang dan taki-laki sebanyak 135 orang.

BACA JUGA:Akibat Terbakarnya Pasar Alun-alun Kota Tegal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp500 Juta

Mereka yang berangkat tahun ini usia tertua atas nama Sipah, tempat tanggal lahir di Tegal, 01 Juli 1936 (88 tahun). Sedangkan usia termuda adalah Arfa Huriya Elfaridis yang lahir di Tegal 17 Mei 2005 (19 tahun).  

Sipah adalah jemaah haji prioritas lansia yang diambil secara sistem melalui Siskohat Pendaftaran Haji. Sedangkan Arfa Huriya Elfaradis adalah jamaah haji pelimpahan porsi dari almarhum ayahnya. Selain Sipah ada juga Nur Saleh, tempat tanggal lahir di Tegal, 5 Juli 1936 (88 tahun). 

"Nur Saleh dan Sipah usianya hanya terpaut tujuh hari, sama-sama usia menjelang 88 tahun. Keduanya adalah jemaah haji prioritas lansia," ujar H Ahmad Mudhzir.

BACA JUGA:BPS dan SMA 1 Slawi Luncurkan Pojok Literasi Statistik

Jamaah haji Kota Tegal masuk dalam Kloter 33 sebanyak 293 orang (sudah termasuk PHD dari Kota Tegal 2 orang). Bergabung dengan Kabupaten Pemalang 61 orang, PHD dari Provinsi Jawa Tengah 1 orang dan didampingi petugas kloter 5 orang.

Sedangkan kloter 34 sebanyak 32 orang dari Kota Tegal, bergabung dengan Kabupaten Pekalongan 320 orang. PHD 3 orang dan didampingi petugas kloter 5 orang. Jadi keseluruhan yang tergabung dalam kloter 33 dan 34, masing-masing Kloter berjumlah 360 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: