4 Penyedia Pinjol Legal Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Sampai Rp80 juta

4 Penyedia Pinjol Legal Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Sampai Rp80 juta

pinjol legal tanpa verifikasi wajah--

Kredit pintar tentunya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat, platform ini menyediakan dana pinjaman yang tinggi sehingga dapat menjadi solusi terbaik mengatasi keuangan anda.

Untuk limit yang ditawarkan platform ini cukup besar yakni lai dari Rp300 ribu - Rp80 juta, sedangkan untuk suku bunga yang dibebankan pada debitur panjang dan bervariasi.

Syarat pengajuan pinjaman di platform ini sangat mudah karena tidak menggunakan verifikasi wajah, kredit pintar juga sudah resmi terdaftar di OJK.

3. Akulaku

Akulaku merupakan aplikasi pinjaman online yang dapat anda unduh dengan mudah di playstore, platform pinjol legal tanpa verifikasi wajah ini juga sudah resmi terdaftar di OJK sehingga penggunaannya sangat aman.

Untuk dana pinjaman yang disediakan platform ini sangat besar yakni Rp15 juta, sementara untuk suku bunga yang dibebankan pada debitur juga tergolong ringan dengan waktu cicilan yang panjang.

Syarat pengajuan pinjaman di platform ini sangat mudah karena tidak menggunakan verifikasi wajah, serta dengan proses yang cepat karena anda hanya perlu menunggu beberapa menit saja.

4. Kredivo

Kredivo merupakan platform pinjaman online yang dapat anda unduh di playstore, platform ini juga sudah resmi terdaftar di OJK sehingga penggunaannya sangat aman.

Untuk dana pinjaman yang disediakan platform ini sangat besar dengan maksimal Rp50 juta, sementara untuk suku bunga yang dibebankan pada debitur juga tergolong ringan.

Syarat pengajuan pinjaman di platform ini sangat mudah karena tidak menggunakan verifikasi wajah, serta dengan proses yang cepat karena anda hanya perlu menunggu beberapa menit saja.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Itulah berbagai layanan pinjol legal tanpa verifikasi wajah yang dapat anda temukan di google playstore. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: