5 Penyedia Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair, Bunga 0 Persen dengan Tenor 30 Hari
pinjol bunga rendah--
3. Kredit Pintar
Platform pinjaman online ini menawarkan plafon kredit mencapai Rp20 juta dengan waktu cicilan bervariasi yakni mulai dari 91 hari sampai 1 tahun, sedangkan untuk suku bunga yang perlu dibayarkan berkisar 36%per tahun atau 3% per bulan.
Dengan pengajuan yang mudah dan cepat, menjadikan platform kredit pintar ini banyak digandrungi oleh orang-orang. Selain itu kredit pintar juga sudah resmi terdaftar di OJK, sehingga dapat anda unduh dengan mudah di playstore ponsel Anda.
BACA JUGA: 6 Platform Pinjol Syariah Limit Tinggi dengan Bunga Rendah Mulai 0% Terdaftar di OJK 2024
4. Pinjam Duit
Aplikasi pinjam duit tentunya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat, platform ini dapat anda temukan di google playstore ponsel anda.
Layanan pinjaman online ini menyediakan limit yang tinggi dengan suku bunga yang dibebankan pada debitur cukup ringan yakni 25,55% per tahun, sementara untuk biaya layanan yang dikenakannya berkisar 0,32% saja.
Platform pinjol bunga rendah ini memiliki syarat pengajuan yang mudah serta proses yang cepat jika dibandingkan dengan platform lainnya, tidak hanya itu saja aplikasi pinjaman online ini juga sudah legal alias sudah terdaftar di OJK.
5. Indodana
Seperti platform sebelumnya, indodana juga sudah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga data pribadi milik anda akan terjaga dengan aman.
BACA JUGA: 7 Platform Pinjol Legal Bunga Rendah, Tawarkan Plafon Kredit Tinggi dengan Tenor Panjang
untuk dana pinjaman yang disediakan platfom ini mencapai Rp300 juta dengan tenor maksimal 1 tahun, sementara untuk bunga yang diberikan bisa 0% jika anda mengambil tenor 1 bulan.
Sementara untuk tenor 3 hingga 12 bulan memiliki suku bunga berkisar 3%, indodana juga memiliki syarat pengajuan yang mudah dengan proses yang singkat.
Platform pinjol bunga rendah ini dapat menjadi solusi terbaik jika anda sedang bingung mencari modal usaha atau mencari tambahan modal, karena imit yang disediakan cukup.
Demikian ulasan mengenai layanan pinjol bunga rendah dari berbagai platform yang tentunya sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: