5 Penyedia Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair, Bunga 0 Persen dengan Tenor 30 Hari
pinjol bunga rendah--
DISWAY JATENG - Di kalangan masyarakat platform pinjaman online seringkali dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan keuangan mereka, salah satunya yaitu platform pinjol bunga rendah dengan bunga 0 persen dan tenor 30 hari.
Layanan pinjol bunga rendah ini menyediakan limit pinjaman yang cukup besar, serta proses yang mudah dan cepat. Sehingga akan memberikan sejumlah keuntungan untuk calon nasabah yang membutuhkan pinjaman cepat.
Tidak hanya itu, pinjol bunga rendah juga memiliki waktu pengembalian yang cukup panjang dan bervariasi. Hal tersebut menjadikan platform ini banyak dicari oleh orang-orang, sebagai salah satu solusi pemenuhan modal.
Karena itu, artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai platform pinjol bunga rendah dengan bunga 0 persen dan tenor 30 hari. Simak selengkapnya uraiannya di bawah ini.
BACA JUGA: 4 Daftar Pinjol Bunga Rendah Terdaftar Ojk, Salah Satunya Ada yang 0%
Daftar pinjol bunga rendah tenor 30 hari
1. Dana Rupiah
Dana rupiah merupakan aplikasi pinjaman online yang dapat anda jadikan opsi terbaik mengatasi permasalahan keuangan anda, limit yang disediakan platform pinjol bunga rendah ini maksimal Rp10 juta.
Untuk waktu pengembalian yang ditetapkannya mencapai 12 bulan dengan suku bunga berkisar 12% per tahun, proses pencairan platform ini juga dapat melalui rekening pribadi atau dompet digital.
2. Kredivo
Kredivo merupakan layanan simpan pinjamn yang menyediakan berbagai fitur pinjaman, terdapat berbagai keuntungan menarik yang ditawarkan platform ini.
BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa Jaminan, Bisa Cair Cepat dengan Syarat Mudah
Hal tersebut tentunya membuat kredivo ini diminati oleh banyak orang, untuk limit yang disediakan mulai ari Rp500 ribu sampai Rp30 juta dengan tenor yang bervariasi yakni maksimal 1 tahun.
Sedangkan untuk bunga yang dibebankan pada nasabah berkisar 2,6% per bulan, jika anda tertarik menggunakan platform ini maka dapat diunduh di google playstore ponsel anda kemudian mengikuti langkah-langkah yang tertera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: