5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa Jaminan, Bisa Cair Cepat dengan Syarat Mudah

5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa Jaminan, Bisa Cair Cepat dengan Syarat Mudah

Pinjol bunga rendah tanpa jaminan--

DISWAY JATENG - Berikut daftar aplikasi pinjol bunga rendah tanpa jaminan resmi terdaftar OJK terbaru 2024. Pinjaman online saat ini menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman.

Penawaran yang diberikan oleh pinjol bunga rendah tanpa jaminan tergolong cukup menguntungkan pengguna. Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah hanya bermodalkan KTP beserta foto selfie saja.

Pinjol bunga rendah tanpa jaminan tentu saja bisa Anda manfaatkan dan mudah diajukan. Tak hanya bunga rendah saja, bahkan ada penawaran seperti limit tinggi dan berbagai penawaran lainnya.

Di bawah ini ada beberapa aplikasi pinjol bunga rendah tanpa jaminan yang bisa Anda gunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Berikut daftar layanan pinjaman online yang cocok untuk mengajukan pinjol.

BACA JUGA:Ini dia 7 Rekomendasi Aplikasi Paylater yang Terdaftar di OJK, Pastinya Sangat Aman dan Suku Bunga Rendah

Daftar aplikasi pinjaman online bunga ringan tanpa jaminan terbaru 2024

1. Rupiah Cepat

Pinjol bunga rendah tanpa jaminan pertama, yakni Rupiah Cepat. Anda bisa mengajukan pinjaman dan Tidak memerlukan kartu kredit dan biaya admin terhadap pinjaman yang diajukan.

Penawaran bunga hanya 2% per bulan dengan pinjaman Rp 200 ribu sampai Rp 50 juta yang dapat diajukan. Waktu pembayaran yang ditawarkan pun beragam mulai dari 91 sampai 360 hari.

2. Kredivo

Pinjol Kredivo tidak hanya menawarkan pinjaman dana tunai saja. Aplikasi ini juga memberikan paylater pada nasabah yang ingin membeli barang namun belum ada dana.

Pinjaman Kredivo tidak memerlukan jaminan bahkan waktu pembayarannya panjang mulai 3 hingga 12 bulan. Dengan pinjaman sampai Rp 50 juta dengan bunga 2,6% per bulan yang dibebankan pada pinjaman.

BACA JUGA:5 Pinjol Bunga Rendah Resmi Terdaftar OJK, Cicilan Ringan Tanpa Khawatir Galbay

3. Home Credit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: