Tukar Guling Puskesmas Margasari Kabupaten Tegal Berbelit

Tukar Guling Puskesmas Margasari Kabupaten Tegal Berbelit

RAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Kamis saat memimpin rapat.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Lahan Puskesmas Margasari Kabupaten Tegal sangat sempit. Karena itu, Puskesmas yang berlokasi di dekat Balai Desa Margasari akan direlokasi. Namun, saat hendak direlokasi, proses tukar guling tanahnya ruwet atau berbelit-belit.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal merekomandasikan proses tukar guling dengan tanah milik Perhutani yang berlangsung sejak 2019 itu, supaya dibatalkan.

“Prosesnya berbelit-belit, makanya kami minta Pemkab untuk membatalkan proses tukar guling ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana

Dia menjelaskan, proses tukar guling Puskesmas Margasari itu karena mendasari lokasi yang saat ini terlalu sempit. Lokasi puskesmas yang berdekatan dengan sekolah dan lapangan olahraga itu, kurang representatif. 

Puskesmas tentunya tidak bisa dikembangkan, karena lahannya terlalu sempit. Atas dasar itu, Pemkab berinisiatif untuk tukar guling tanah milik Perhutani. Lokasinya bekas pasar darurat saat Pasar Margasari direnovasi.

“Sampai saat ini, proses tidak jelas. Lebih baik beli tanah warga yang prosesnya lebih mudah,” ujar politisi PKB itu.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gulirkan Program Tagana Masuk Sekolah

Menurut dia, proses tukar guling ini, juga membutuhkan anggaran cukup besar. Jika proses tukar guling berhasil, maka tanah pemkab yang dijadikan gantinya, juga harus ditanami pohon sesuai dengan jumlah pohon di lokasi tanah Perhutani. 

“Itu tidak hanya ditanami, tapi juga dipelihara sampai besar sesuai dengan kondisi di tanah yang ditukar guling. Ini sama saja biayanya tinggi,” kata Jafar.

Dia mengemukakan, tukar guling tanah juga dilakukan Puskesmas Balapulang. Prosesnya sama dengan Puskesmas Margasari. 

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal Adakan Halal bi Halal

Akan tetapi, birokrasi ini lebih mudah diselesaikan, karena lokasi tanah Perhutani berada di belakang Puskemas Balapulang. Tujuannya untuk pengembangan puskesmas agar fasilitas kesehatannya lebih luas.

“Pemkab mintanya dua lokasi itu, dijadikan satu proses tukar gulingnya. Harusnya bisa dipisah dan diprioritaskan untuk Puskesmas Balapulang,” sarannya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: