Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Mandiri Pemuda Pelopor
REGULASI - Kabid Kepemudaan Dinas Porapar Kabupaten Tegal siapkan regulasi seleksi mandiri pemuda pelopor.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Seleksi mandiri ajang pemilihan pemuda pelopor tingkat Provinsi Jawa Terngah tahun 2024. Dilakukan Bidang Kepemudaan Dinas Porapar Kabupaten Tegal. Kepala Dinas Poprapar Drs Akhmad Uwes Qoroni MT melalui Kabid Kepemudaan Bintang Suryo Wicaksono menyatakan, Seleksi mandiri ditempuh untuk memilih duta pemuda pelopor Kabupaten Tegal yang akan bersaing di tingkat provinsi.
"Tahun ini ada 5 bidang kepemudaan yang dilombakan di level Jawa Tengah. Yaitu bidang pendidikan, bidang seni budaya, bidang pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan pariwisata, bidang pangan dan bidang inovasi tehnologi," ujarnya, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:400 Guru dan ASN Korwil Margadana Kota Tegal Ikuti Halal bi Halal
Batasan usia untuk bisa mengikuti ajang kali ini adalah 16 tahun sampai 30 tahun dan mereka mempunyai kepeloporan dibidang tersebut.
Bagi mereka yang mempunyai kepeloporan di salah satu dari 5 bidang diharapkan bisa mengikuti seleksi ini dan bisa menghubungi Dinas Porapar. Agar dapat diikutkan dalam jenjang seleksi untuk memilih duta Kabupaten Tegal.
Batas waktu pendaftaran paling lambat 10 Mei 2024, dimana calon peserta wajib mengumpulkan berkas atau proposal kepeloporan. Yang telah disertai rekomendasi dari Dinas Porapar dan di kirim ke Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Didominasi Guru, PPPK Kabupaten Tegal Diminta untuk Menjaga Sikap
Tahapan penilaian tanggal 14-15 Mei 2024, seleksi administrasi yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. Dilanjut 21 Mei 2024 seleksi wawancara, 27 Mei-3 Juni 2024 kunjungan lapangan Provinsi Jawa Tengah ke kabupaten/kota.
"Serta di tanggal 6 Juni 2024 pengumuman pemuda pelopor tingkat Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.
Bintang berharap pemuda Kabupaten Tegal dapat memaksimalkal dan mengulang prestasi di tahun 2023.
BACA JUGA:Genjot Sport Tourism di Jateng, Pj Gubernur Jateng Luncurkan Specta 2024
Tahun lalu duta pemuda Kabupaten Tegal berhasil ditetapkan sebagai juara II Pemuda Pelopor tingkat Nasional dibidanfg kepeloporan pendidikan. Juara diraih Putri Bimbing Basmalah warga Kaligayam,Kecamatan Talang.
"Dia merupakan mahasiswa Undip tersebut bergerak di yayasan Nirlaba Tegal Learning Center dan berhak atas uang pembinaan senilai Rp20 juta," tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: