5 Pinjol Ilegal yang Ada DC Lapangan, Wajib Dihindari Kalau Tidak Mau Rugi

5 Pinjol Ilegal yang Ada DC Lapangan, Wajib Dihindari Kalau Tidak Mau Rugi

pinjol ilegal--

DISWAY JATENG- Sebelum mengajukan pinjaman online sebaiknya kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah platform tersebut sudah mengantongi izin dari OJK, pasalnya keberadaan pinjol ilegal ini tersebar di beberapa platform.

Pinjol ilegal merupakan suatu aplikasi pinjaman online yang belum terdaftar di OJK, biasanya platform ini sering menawarkan dana pinjaman dengan mudah namun bunga yang diberikan cukup tinggi.

Selain itu pinjol ilegal juga biasanya memiliki petugas penagih hutang atau sering disebut dengan debt collector, tugas dari DC lapangan ini tentunya akan mendatangi rumah nasabah yang mengalami galbay.

Efek buruk jika kamu mengajukan pinjaman di pinjol ilegal dan mengalami galbay yakni data pribadi akan tersebar, teror terus menerus, hingga cara penagihan dari DC lapangan yang tergolong kasar.

Oleh karena itu mulai saat ini sebelum melakukan pengajuan pinjaman kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah platform tersebut resmi terdaftar OJK atau tidak, jika platform tersebut termasuk pinjol ilegal maka sangat disarankan untuk tidak melakukan pinjaman.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Artikel ini akan mengulas lengkap tentang beberapa pinjol ilegal yang memiliki DC lapangan, yuk simak uraiannya dibawah ini.

1. Bee Cash

Platform pinjaman online yang wajib kamu hindari yakni yang bernama bee cash, platform ini akan melakukan beberapa tindakan jika nasabah mengalami galbay.

Misalnya diteror DC lapangan, didatangi orderan fiktif hingga masih banyak yang lainnya. Oleh karena itu kamu perlu menghindari platform ini supaya hal-hal tersebut tidak terjadi dikemudian hari.

2. Dompet Dana

Aplikasi ini juga termasuk dalam daftar pinjol ilegal karena bekum mengantongi izin dari OJK, jangan hanya karena platform ini menawarkan berbagai keuntungan yang menarik kemudian kamu tergiur untuk mengajukan pinjaman.

Pasalnya ketika nasabah mengalami galbay maka mereka akan melakukan penagihan dengan mendatangi rumah, selain itu cara penagihannya juga tergolong kasar.

3. Go Cash

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: