Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal Menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
POTENSI - Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal melakukan tinjauan di OW Guci.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya menjadikan Obyek Wisatan Air Panas Guci menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Dilakukan Pemkab Tegal melalui Dinas Porapar. Mengacu pada PP Nomor 50 /Tahun 2011 dan Perda Nomor 4/Tahun 2021.
Tercantum analisis kriteria makro sebanyak 17 dan analisis mikro 175 kriteria. Untuk menuju kearah kawasan strategis pariwisata nasional.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Tegal Jadi Rujukan Sekolah Penggerak di Indonesia
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni mengaku saat ini untuk analisis pemenuhan kriteria makro sudah terpenuhi sekitar 71,71 persen. Sementara untuk analisis kriteria mikro baru mencapai 2 sektor setara dengan 13 persen. Desain menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional digarap mulai tahun ini hingga 2026.
"Sesuai dengen ketentuan waktu pemenuhan persyaratan selama minimal 3 tahun," ujarnya, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA:5.235 Warga Kota Tegal Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Pihaknya tengah membentuik tim percepatan termasuk intens melakukan komunikasi dengan kementrian. Tahun ini, upaya pembenahan di Guci terus dilakukan dengan dukungan dana APBD II. Untuk fasilitas umum, pembuatan toilet dan pengaspalan lahan parkir di depan kantor UPTD.
Pembangunan TIC (turis informasi center) di belakang pos retribusi. Hingga pengaspalan terminal Pasar Guci. Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional. Yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek.
BACA JUGA:Pj Bupati Tegal: Karya Jurnalistik Harus Mengandung Unsur Edukasi
Misalnya, pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya. Pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. Perlu dirumuskan terkait strategi penguatan sektor pariwisata Kabupaten Tegal. Dalam mendukung KSPN Guci.
"Yang nantinya menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal," ungkapnya.
KSPN bukan hanya program pembangunan fisik saja, namun juga nonfisik. Hal paling penting yang menjadi indikator keberhasilan KSPN adalah terjadi peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pembangunan nonfisik yang dimaksudkan adalah pemberdayaan masyarakat setempat, sumber daya manusia, sustainability pembangunan di wilayah KSPN. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: