7 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Cheking, Syarat Mudah, Cepat, dan Langsung Cair dalam Tempo Singkat

7 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Cheking, Syarat Mudah, Cepat, dan Langsung Cair dalam Tempo Singkat

Mengajukan pinjol tanpa BI cheking dengan persyaratannya yang mudah, aman, dan langsung cair.--Sumber gambar:Pixabay

4. KrediFazz

KreditFazz juga termasuk pinjaman berkategori KTA tanpa BI Checking. Dengan proses pengajuan pinjaman uang yang cukup mudah, kamu hanya perlu KTP dan swafoto, agar permohonan disetujui dalam beberapa jam.

5. Tunaiku

Tunaiku adalah alternatif pinjaman uang yang menawarkan suku bunga rendah, sekitar 2 persen hingga 4 persen per bulan. Aplikasi ini memberikan nominal pinjaman uang mulai Rp2 juta sampai Rp20 juta tanpa adanya biaya provinsi.

BACA JUGA: 5 Pinjol Ilegal Limit Tinggi Tanpa Verifikasi Wajah Terbaru 2024, Belum Ada Izin dari OJK

6. SPinjam

Spinjam merupakan pinjaman online langsung cair dari Shopee tidak memerlukan jaminan, tidak memeriksa data kredit dari Bank Indonesia atau OJK. Spinjam juga menawarkan limit pinjaman yang beragam hingga Rp12 juta tergantung pada profil dan skor kredit pengguna di Shopee.

Peminjam juga dapat memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan. Bunga pinjaman di Spinjam tergolong kompetitif, mulai dari 1,95% per bulan. 

7. Kredit Pintar

Kredit Pintar mempunyai produk pinjol  dengan tenor 91 hari sampai 360 hari dan limit pinjaman dana tunai hingga Rp20 juta. Untuk mengajukannya, peminjam hanya perlu mengunduh aplikasi Kredit Pintar di Google Play Store dan login dengan nomor ponsel yang aktif.

BACA JUGA: BCA Payletter, Salah Satu Pinjol Limit Tinggi Untuk Segala Solusi Perbelanjaanmu, Ajukan Sekarang

Lalu untuk persyaratan selanjutnya harus mengupload informasi diri dengan benar, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan lainnya. Kemudian Anda dapat memilih jumlah pinjaman online dan periode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Demikian beberapa aplikasi pinjol tanpa BI cheking yang aman, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: