BCA Payletter, Salah Satu Pinjol Limit Tinggi Untuk Segala Solusi Perbelanjaanmu, Ajukan Sekarang

BCA Payletter, Salah Satu Pinjol Limit Tinggi Untuk Segala Solusi Perbelanjaanmu, Ajukan Sekarang

BCA Payletter ; pinjol limit tinggi untuk solusi berbelanja-Bisnis Tempo-

DISWAYJATENG - Fitur pinjol limit tinggi dari BCA Paylater hadir sebagai solusi praktis bagi kamu yang ingin melakukan pembayaran secara cicilan tanpa perlu menyediakan uang tunai terlebih dahulu.

BCA Paylater merupakan Pinjol limit tinggi yang bisa menjadi solusi untuk kamu yang suka belanja online tapi tidak memiliki uang yang cukup.

Bagi kamu yang tertarik untuk memanfaatkan fitur pinjol limit tinggi dari bca paylater, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui seputar cara penggunaannya.

Di bawah ini hal yang harus lakukan sebelum menikmati fitur pinjol limit tinggi dari BCA Paylater. Simak ulasan lengkapnya sampai selesai.

BACA JUGA:Cari Pinjaman Online Limit Tinggi? Spinjam Ada Limit Sampai 12 Juta, Begini 10 Cara Daftarnya Agar di ACC

Berikut adalah ulasan dan penjelasan mengenai cara-cara penggunaan BCA Paylater:

Cara Registrasi BCA Paylater:

1. Masuk ke akun myBCA kamu.

2. Pilih menu "Paylater" pada halaman utama.

3. Baca informasi produk BCA Paylater dengan teliti, lalu klik "Aktifkan" untuk memulai proses registrasi.

4. Kamu akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP kamu. Pastikan foto yang kamu unggah jelas dan sesuai dengan dokumen asli.

5. Konfirmasikan data e-KTP dan NIK kamu. Pastikan informasi ini sudah benar.

6. Unggah foto tanda tangan kamu. Tanda tangan harus jelas dan sesuai dengan contoh tanda tangan pada dokumen resmi.

7. Lengkapi informasi lainnya yang diminta, seperti alamat dan nomor telepon.

8. Setelah semua informasi dilengkapi, konfirmasi dengan mengklik "Aktifkan".

9. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan proses aktivasi.

10. Proses aktivasi BCA Paylater akan diproses maksimal dalam 24 jam.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Limit Tinggi dari Spinjam, Simak Ini Cara Pengajuannya Agar Cepat Acc

Cara Transaksi BCA Paylater di myBCA:

1. Masuk ke akun myBCA kamu.

2. Pilih menu "QRIS" pada halaman 2utama.

3. Scan kode QRIS dari merchant tempat kamu berbelanja.

4. Pada halaman pembayaran, pilih "Paylater" sebagai sumber dana.

5. Masukkan nominal pembayaran dan pilih tenor pembayaran yang diinginkan.

6. Konfirmasi transaksi dengan mengklik "Lanjutkan".

7. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan proses pembayaran.

8. Transaksi BCA Paylater kamu akan berhasil dilakukan.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah 2024, Salah Satunya Gopay Later yang Bisa Jadi Solusi Palig Mudah

Catatan Tambahan:

Untuk dapat menggunakan BCA Paylater, kamu harus memiliki BCA ID terlebih dahulu. BCA ID adalah identitas digital yang sangat diperlukan untuk mengakses berbagai layanan digital BCA, termasuk Paylater.

Cara Menonaktifkan BCA Paylater:

1. Masuk ke akun myBCA kamu.

2. Pilih menu "Akun Saya" pada halaman utama.

3. Pilih menu "Kontrol Akun" dan klik "Perubahan Status Paylater".

4. Geser tombol pengaktifan Paylater hingga berwarna abu-abu untuk menonaktifkan.

5. Centang syarat dan ketentuan yang ditampilkan.

6. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan proses penonaktifan BCA Paylater.

Itu dia beberapa syarat yang harus kamu lakukan sebelum menikmati layanan dari BCA Pay later dari BCA.

Sekarang kamu sudah memahami berbagai cara menggunakan pinjol limit tinggi dari BCA Paylater, mulai dari registrasi, transaksi, hingga penonaktifan, kini saatnya kamu memanfaatkan layanan ini dengan bijak.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan BCA Payleter, disarankan untuk selalu membaca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kamu dapat menikmati kemudahan bertransaksi tanpa khawatir akan risikonya.

Jangan lupa juga untuk selalu menjaga keamanan akun kamu, termasuk menjaga kerahasiaan PIN transaksi. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu dapat menggunakan BCA Paylater  dengan aman dan nyaman.

Jangan ragu untuk menghubungi pihak BCA jika kamu membutuhkan bantuan lebih lanjut. Selamat mencoba, dan semoga informasi yang telah disampaikan dapat bermanfaat!(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: