Ditemukan Makanan Berbahaya di Pasar, Warga Kabupaten Tegal Diminta Waspada

Ditemukan Makanan Berbahaya di Pasar, Warga Kabupaten Tegal Diminta Waspada

RAPAT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Bintang Adi Prajamukti (tengah) saat rapat bersama jajarannya.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan telah menemukan makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil rhodamin B.

Mengingat hal itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat agar waspada saat berbelanja di pasar tradisional maupun modern serta toko ritel.

"Saat berbelanja, konsumen harus jeli. Lihat tanggal kedaluwarsa atau expired nya. Kemudian lihat komposisinya. Dikhawatirkan, makanan itu berbahaya untuk dikonsumsi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Bintang Adi Prajamukti, Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Heran dengan Pencurian MCB Lampu PJU

Dirinya tak menampik, jelang Lebaran Idul Fitri 2024, kebutuhan pokok bagi masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, masyarakat harus tetap memilih makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi.

Apabila menemukan makanan atau minuman yang membahayakan, sebaiknya jangan dibeli. Seperti makanan yang mengandung formalin atau pewarna bahan tekstil.

Karena makanan tersebut bisa menimbulkan penyakit dalam jangka panjang. Bisa menyebabkan kanker atau penyakit lainnya.

BACA JUGA:SMA Muhammadiyah Kota Tegal Teken MoU dengan 2 Pondok Pesantren

"Karena itulah, masyarakat harus waspada. Terutama para ibu-ibu yang biasa belanja di pasar," ucapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni membenarkan bahwa timnya telah menemukan makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil.

Makanan itu ditemukan saat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Polres Tegal Terjunkan 388 Personel Amankan Arus Mudik

Dalam sidak itu, tim mengambil sejumlah sampel bahan makanan untuk diuji menggunakan rapid test kit atau pengujian secara cepat.

Dari delapan sampel produk makanan yang diambil seperti kerupuk, teri kering, terasi, tahu kuning, puyam, ikan asap, cumi kering, dan ikan asin, tiga diantaranya positif bercampur formalin dan pewarna bahan tekstil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: